KINERJA

Darurat Corona, DPMD Sampang Alokasikan Program DD Minimal Rp 15 Juta Tiap Desa

33
×

Darurat Corona, DPMD Sampang Alokasikan Program DD Minimal Rp 15 Juta Tiap Desa

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Sampang, Malik Amrullah.

petajatim.co, Sampang – Pandemi Covid-19 yang semakin mewabah hingga dikhawatirkan menjangkiti sampai pelosok desa, seiring dengan meningkatkan arus mudik para perantau yang bekerja di kota zona merah. Membuat aparat pemerintahan desa mengantisipasi dengan membentuk posko satgas corona ditiap desa.

Langkah tersebut diperkuat dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Desa (Mendes) No. 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Dalam SE tersebut dijelaskan tentang acuan kepada Desa untuk Tanggap COVID-19, dan Padat Karya Tunai di Desa dengan menggunakan Dana Desa.

Namun karena penggunaan Dana Desa (DD) masih dalam tahap proses pencairan, sehingga sejumlah desa di Sampang sudah mengambil langkah cepat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan wabah corona tersebut dengan menggunakan dana talangan.

Seperti yang dituturkan Kepala Desa (Kades) Jrengoan, Kecamatan Omben, H Ali Musfofa, ia terpaksa mengunakan dana talangan dari kantong pribadi untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 tersebut, dengan membentuk tim relawan desa dan berbagai kegiatan penyemprotan disinfektan, pembagian masker gratis.

“Untuk berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, kami mengunakan dana talangan. Sebab kalau harus menunggu Dana Desa cair bisa-bisa coronanya sudah pulang,” ujar H Tofa sapaan akrabnya setengah berkelakar, Minggu (12/4/2020).

Disinggung soal alokasi Dana Desa yang diploting sebesar Rp 15 juta untuk kegiatan pencegahan Covid-19 tersebut, ia menyatakan, sebenarnya tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. Namun menurut dia dana sebesar itu memang masih kurang karena untuk membuat masker saja tidak cukup.

“Harga masker itu Rp 5.000/biji, itupun masih dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH). Tapi infonya sekarang sudah disesuaikan dengan kebutuhan, terutama masker harus memberdayakan warga setempat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Malik Amrullah, menegaskan, untuk menindak lanjuti SE Mendes tersebut, maka pihaknya telah menyiapkan anggaran dari Dana Desa sebesar Rp 2,7 miliar untuk penanganan wabah virus Corona.

“Kita anggarkan minimal Rp 15 juta, sehingga jika diakumulatifkan 186 desa di 14 kecamatan total menjadi Rp 2.790.000.000. Tapi apabila jumlah penduduknya lebih banyak, maka anggarannya bisa membengkak tiga kali lipat dari anggaran minimal tersebut, karena 60 persen diwajibkan untuk pembelian masker,” ungkapnya.

Namun ia menegaskan, jika jumlah penduduknya hanya 1.300 jiwa, maka dana yang digunakan sebesar Rp 15 juta dinilai cukup untuk pembelian masker, sabun dan wadah air, hand sanitezer, bahan disinfektan. Termasuk juga harus mendirikan Pos Jaga Desa dan membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19.

“Tapi jika jumlah penduduknya sangat padat misalnya seperti Pulau Mandangin atau Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, maka anggaran dana yang digunakan bisa diatas Rp 50 juta,” tandasnya. (her)