KINERJA

Deklarasikan Program PPSP, Bupati Sampang Terapkan Kebijakan SONGKEM Sanitasi

224
×

Deklarasikan Program PPSP, Bupati Sampang Terapkan Kebijakan SONGKEM Sanitasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat menandatangani deklarasi progran PPSP di aula mini Pemkab.

PETAJATIM.co, Sampang – Bupati Sampang H Slamet Junaidi melaksanakan kegiatan deklarasi kebijakan program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP). Kegiatan tersebut digelar di Aula Mini Pemkab dengan dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (23/12/2020) kemarin.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang, Ir Hj Umi Hanik Laila MM dalam laporannya menyampaikan, bahwa bidang sanitasi sangat penting dan berkaitan erat dengan taraf kesehatan masyarakat.

Ia memaparkan, jika kondisi sanitasi suatu permukiman kualitasnya baik, maka dapat dipastikan taraf kesehatan masyarakat dikawasan tersebut akan cukup tinggi. Sebaliknya jika kualitas sanitasi kurang baik, maka taraf kesehatan masyarakatnya akan rendah.

“Tujuan dari pencanangan program PPSP itu yakni menjamin kebersihan lingkungan manusia sehingga terwujud suatu kondisi kesehatan masyarakat, serta untuk mengembalikan, memperbaiki dan mempertahankan kesehatan manusia,” papar Hanik.

Sejauh ini sasaran yang digarap dalam pembangunan sanitasi adalah sektor persampahan dan air limbah domistik. Pertimbangannya karena kedua sektor tersebut sangat berpengaruh terhadap kualitas lingkungan.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah berupaya keras melaksanakan pembangunan bidang sanitasi yaitu dengan membangun infrastruktur persampahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Maddah untuk melakukan pengolahan sampah dibagian wilayah selatan, Sedangkan TPA Ketapang untuk wilayah utara. Termasuk juga peningkatan sarana dan prasarana (sarpas)pendukung, baik kuantitas dan kualitas agar kinerja pengelolaan persampahan terus selalu mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Untuk mendukung kinerja pengelolaan persampahan, pihaknya telah membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce Recycle (TPS3R) dan Bank Sampah. Tujuannya ialah mendorong peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan.

Sementara disetor air limbah, Bappelitbangda telah membangun MCK (Mandi Cuci Kakus) dan prasarana lainnya untuk menyediakan sarana pembuangan air limbah domestik bagi masyarakat. Ini semua dilakukan untuk menjaga agar kesehatan lingkungan tetap terjaga.

Namun diakuinya upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini masih belum mencapai tujuan yang diharapkan. Mengingat banyak kendala yang dihadapi antara lain, aspek regulasi, kelembagaan, teknis, juga aspek pendanaan atau pembiayaan, advokasi dan aspek prilaku hidup bersih dan sehat.

“Kendala utama yang dihadapi dalam melaksanakan program PPSP tersebut, karena masih terbatasnya sarana dan prasarana persampahan dan air limbah domistik, serta terbatasnya anggaran.

Sementara itu Bupati Sampang, H Slamet Junaidi menegaskan, Pemkab perlu melaksanakan PPSP secara signifikan terencana dan terpadu, guna mewujudkan masyarakat Sampang Hebat Bermartabat.

“Pembangunan infrastruktur sanitasi perlu ditingkatkan, agar masyarakat terlayani kebutuhannya,” tegasnya.

Namun untuk mengatasi keterbatasan alokasi anggaran dibidang sanitasi, orang nomor satu di Sampang itu berjanji akan berupaya keras melakukan terobosan untuk menggali sumber dana dari APBN, maupun APBD Provinsi, serta Dana Alokasi Umum (DAU) juga perlu ditingkatkan. Termasuk pula dari Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD dan bantuan dari perusahaan migas di Sampang.

H Idi bertekad akan melaksanakan PPSP dengan menciptakan slogan TUNAS (Tuntas Sanitasi Aman Saterossah) Sampang.

Demikian pula di tetapkan paket kebijakan dikenal dengan SONGKEM Sanitasi.
S : Sanitasi aman ditingkatkan (peningkatan akses sanitasi layak menjadi aman)
O : ODF Kabupaten (Menuju Sampang menjadi Kabupaten ODF)
N : Nol Stunting (mengurangi stunting menjadi nol
G : Gerakan 4 M Covid 19 (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan).
K : Kampung pro sanitasi (kampung bebas BABS dan sadar pemilahan sampai rumah tangga)
E : Efektif Dana Desa untuk sanitasi (alokasi DD untuk sektor air limbah dan persampahan.
M : Menciptakan wira usaha sanitasi (menciptakan wira usaha di sektor air limbah dan persampahan.

Bupati juga menekankan, agar seluruh Kepala OPD benar-benar melaksanakan program dan kegiatan sanitasi secara koordinatif, interaktif dan sinergi antar OPD.

“Jangan sampai berjalan sendiri-sendiri dengan mengedepankan ego sektoral. Agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tandasnya.

Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Provinsi Jatim menyatakan sangat mengapresiasi langkah Pemkab Sampang atas kepeduliannya terhadap pembangunan bidang sanitasi serta memberikan dukungan serta semangat kepada Bupati Sampang dalam menjalankan paket kebijakan spektakuler yaitu Songkem Sanitasi.

Penulis/Editor : Heru