HUMANIORA

Desa Kanjer Menjadi Sasaran Sosialisasi Tangkal Berita Hoax di HUT PWS ke 7

245
×

Desa Kanjer Menjadi Sasaran Sosialisasi Tangkal Berita Hoax di HUT PWS ke 7

Sebarkan artikel ini
PWS saat menyelegarakan sosialiasi tangkal berita hoax di Desa Kanjer.

PETAJATIM.co, Sampang – Persatuan Wartawan Sampang ( PWS) untuk kali menyasar Desa Kanjer , Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi  menangkal informasi hoax pada era digitalisasi modern dalam literasi media sosial dengan sasaran masyarakat pedesaan.

“Misi dari kegiatan ini merupakan upaya mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, sebab saat ini melalui media sosial orang yang tak bertanggungjawab berusaha mempecah belah bangsa dengan berita hoax, radikal , bahkan mengancam keutuhan NKRI,”ujar Abdus Salam, Ketua PWS Sampang.

Kemudian Ia menegaskan, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan menimpa masyarakat yang belum tahu membedakan mana berita yang benar dan hoax, pihaknya menggelar kegiatan untuk mengedukasi masyarakat sebagai upaya pencegahan dalam menangkal berita hoax di era digitalisasi di era modern ini.

“Saat ada istilah “Jarimu Harimaumu”, berharap kepada peserta sosialisasi bisa menyerap dan tahu isi materi yang disampaikan oleh pemateri,dan berharap informasi ini diketok tularkan kepada rekan, sahabat, kerabat , dan masyarakat lainnya,”harapnya.

Sementara itu pemateri dari Binmas Polres Sampang, Aipda Liwail Amri mengatakan, Polri bersama wartawan adalah satu kesatuan yang utuh dalam upaya mengedukasi masyarakat untuk menuju mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Seperti kegiatan ini PWS menggandeng Polri serta dinas terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi menangkal berita hoax, untuk memberikan pemahaman secara benar cara menggunakan media sosial yang cerdas dan bijak,”terangnya.

Kemudian menjelaskan, hoax dan misinformasi muncul secara timbul-tenggelam. Menurutnya, ini adalah tantangan utama dan penting bagi masyarakat untuk lebih jeli dan kritis dalam menerimanya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat lebih hati hati , jangan mudah nge-share berita yang diterima harus mengklarifikasi kebenaran berita tersebut. Jejak rekam video atau postingan tidak akan hilang dihapus dan itu bisa dimunculkan kembali walau sudah dihapus,”paparnya.

Lanjutnya, sebelum nasi menjadi bubur ( menyesal kemudian) bijaklah menggunakan mensos , agar tidak berurusan dengan hukum, sebab sudah ada undang – undang mengaturnya.

“Akibat yang ditimbulkan dengan menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian dapat mengakibatkan kegaduhan dimasyarakat, sehingga bisa memecah persatuan bangsa dan merongrong kewibawaan NKRI,”pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Torjun, Lutfi Maliki, Kapolsek Torjun, Iptu Heriyanto, Kepala Cabang Pegadaian Sampang , Rka Candra , Puskesmas Torjun, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Torjun, Kepala Desa Kanjer, dan masyarakat Desa Kanjer.

Penulis.          : Tricahyo
Editor.             : Heru