KINERJA

Dewan Sampang Minta Kualitas Proyek Puskesmas Jrangoan Yang Dibangun Dua Lantai Harus Dijaga

134
×

Dewan Sampang Minta Kualitas Proyek Puskesmas Jrangoan Yang Dibangun Dua Lantai Harus Dijaga

Sebarkan artikel ini
Sejumlah tukang mengerjakan proyek pembangunan puskesmas Jrangoan Desa Jrangoan Kecamatan Omben.

PETAJATIM.co, Sampang – Proyek pembangunan Puskesmas Jrangoan Desa Jrangoan, Kecamatan Omben mulai dikerjakan. Berdasarkan keterangan di papan informasi. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Puri Kencana Sakti dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.492.844.300.

Pantauan di lapangan, sejauh ini pengerjaan proyek masih dalam tahap pembangunan pondasi dan tiang. Jumlah tukang yang bekerja untuk proyek itu kurang lebih 20 orang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Agus Mulyadi mengatakan, proyek pembangunan Puskesmas Jrangoan merupakan lanjutan dari proyek- proyek yang sebelumnya. Secara bertahap seluruh puskesmas di Sampang akan direhab agar pelayanan kesehatan bisa lebih maksimal.

“Puskesmas Jrangoan akan dibangun dua lantai. Kontrak kerja atau waktu pelaksanaan proyek dimulai 20 Juli dan berakhir 2 Desember 2020,” jelas Agus Rabu (12/08/2020).

Agus mengatakan, pembangunan puskesmas berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas. Sehingga diharapkan nantinya pelayanan di puskesmas lebih meningkat sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Mantan dosen di Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) Nazhatut Thullab itu menambahkan, anggaran yang ada digunakan untuk pengelolaan fasilitas dan alat kesehatan (Alkes). Saat penandatanganan kontrak. Pihaknya bersama kontraktor pelaksana, konsultan perencana, pengawas, pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) telah membuat komitmen untuk menjaga kualitas pembangunan proyek tersebut.

“Tujuan pembangunan puskesmas tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada publik. Kami ingin bangun puskesmas bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang datang berobat, sehingga mereka bisa sembuh tanpa harus dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sampang Mohammad Iqbal Fatoni meminta kepada rekanan agar lebih hati-hati dalam mengerjakan proyek tersebut. Kualitas harus dijaga dan pengerjaan juga harus betul-betul sesuai kontrak kerja atau Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mengingat anggaran yang di-ploting tidak sedikit.

Pihaknya akan melakukan pengawasan untuk mengetahui perkembangan serta hasil dari pekerjaan proyek tersebut. Tujuannya agar progres pengerjaan tidak molor.

Pria yang akrab disapa Bung Fafan itu juga mengajak masyarakat untuk saling mengawasi mutu bangunan proyek tersebut. Jika menemukan pengerjaan yang tidak sesuai segera lapor ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang.

“Program tahun lalu kami banyak menerima laporan bahwa ada kontraktor yang terburu-buru dan memaksa pengerjaan selesai. Sementara kualitas proyek tidak sesuai harapan,” kata Politikus PPP itu. (nal/her)