PETAJATIM.co, Sampang – Cemburu buta bisa membuat orang menjadi gelap mata dan nekat melakukan apa saja termasuk menghabisi nyawa orang lain. Seperti yang dilakukan (ID) warga Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.
Tersangka ini tega menghabisi nyawa Muhidin warga kecamatan Kedungdung lantaran cemburu pada mantan istrinya yang tengah dekat dengan korban. Akibat perbuatannya itu tersangka kini meringkuk di tahanan Mapolres Sampang.
Dalam pers rilis Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (8/5/2022) di Desa Lar-lar Kecamatan Banyuates.
Motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena terbakar api cemburu dan emosi pada korban. Setelah mengetahui menjalin hubungan asmara dengan istri tersangka yang saat ini status pernikahan mereka sudah jatuh talak.
“Motif tersangka membunuh korban karena cemburu,” ungkapnya.
Sebelum kejadian, tersangka datang ke rumah istrinya dan mendapati istrinya sedang berduaan dengan korban di sebuah langgar atau musola. Tersangka bersembunyi di sekitar TKP sambil menunggu istrinya masuk ke dalam rumah dan korban terlelap tidur.
Pada saat korban terlelap tidur dan istrinya sudah masuk rumah, barulah tersangka melakukan aksinya dengan cara menyabetkan sebilah celurit ke perut korban sebanyak 2 kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban sempat dibawa ke Pustu setempat namun nyawanya tidak bisa tertolong akibat kehabisan darah,” katanya.
Arman melanjutkan, tersangka berhasil ditangkap satu hari setelah melakukan pembunuhan. Tersangka ditangkap di Jombang pada 9 Mei 2022.
“Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 340 subsider 338 subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 15 penjara,” pungkasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru