KRIMINAL

Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Kades dan Perangkat Desa di Sampang Dilaporkan ke Polisi

938
×

Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Kades dan Perangkat Desa di Sampang Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Supriadi (35) warga dusun Senneng Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, melaporkan mantan Kepala desa Nepa inisial (J) dan oknum perangkat desa (S) ke Polres Sampang karena diduga melakukan penganiayaan.

Aksi penganiyaan tersebut terjadi di kantor pemerintahan kecamatan Banyuates pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 11.00 siang.

Ceritanya, pada hari itu Supriadi bersama beberapa pemuda desa Nepa mendatangi kantor kecamatan Banyuates untuk bertemu dengan Camat Fajar Siddik. Tujuannya, yakni untuk menanyakan soal proses pendaftaran pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Nepa.

“Kami datang ke kecamatan Banyuates itu untuk meminta informasi terkait pendaftaran BPD ke pak camat, dan disitu kami ditemui langsung oleh pak camat beserta Kasi Pemerintahan desa Kecamatan Banyuates, Ghofur,” tuturnya.

Saat diskusi tengah berlangsung, tiba-tiba J dan S datang ke kecamatan dan langsung meminta agar diskusi tersebut dihentikan. Bahkan, mereka juga mengusir warga dari kantor kecamatan dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan.

“Waktu itu saya sedang duduk di kursi. Tiba-tiba J mencekik leher saya dari belakang sampai terjatuh. Lalu S memukul kepala saya menggunakan benda tumpul,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Supriadi mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan lehernya terasa sakit.

“Apapun alasannya aksi pemukulan dan penganiayaan itu tidak dibenarkan. Apalagi pelakunya adalah pejabat pemerintahan desa,” katanya.

Dirinya berharap polisi bisa segera memproses laporan tersebut. Bukti pelaporan berupa hasil fisum sudah diserahkan kepada pihak penyidik Satreskrim Polres Sampang.

“Semoga polisi profesional menangani laporan itu dan para pelaku segera diadili,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha melalui Aiptu Reza Purnomo membenarkan bahwa, hari ini pihaknya menerima laporan dari warga Banyuates terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan Kades Nepa inisial J dan perangkatnya, S.

“Laporan sudah kami terima dan akan diproses,” ujar Reza Purnomo

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru