HUKUM

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

190
×

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Sonatan mantan Kades Pandan Lanjang, Kecamatan Arosbaya Bangkalan.

PETAJATIM.co, Bangkalan – Kades Pandan Lanjang, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Abdus Salam terpaksa melaporkan oknum wartawan ke Polda Jatim dengan tuduhan melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasalnya oknum wartawan tersebut mencatut Sonatan mantan Kades Pandan Lanjang dalam sebuah pemberitaan tentang pekerjaan proyek irigasi. Padahal Sonata orang tua Kades Pandan Lanjang itu selama ini tidak pernah dikonfirmasi oleh oknum wartawan tersebut.

“Saya tidak terima nama bapak saya di catut dalam pemberitaan proyek itu. Karena kenyataan wartawan itu tidak pernah konfirmasi sama sekali baik kepada saya apalagi kepada bapak, tapi anehnya kok malah namanya muncul dalam pemberitaan di salah satu media online,” ungkap Abdus Salam dengan nada kesal saat ditemui di rumahnya Kamis (21/1/2021).

Terkait proyek irigasi tersebut Abdus Salam, menerangkan bahwa proyek itu dikerjakan sendiri oleh pemilik CV dari Bangkalan.

“Jadi yang mengerjakan proyek itu adalah pemilik CV dari Rangkaian. Kebetulan lokasinya di desa saya,” ujarnya.

Soal proyek irigasi itu ambruk, menurut Abdus kemungkinan disebabkan curah hujan yang sangat deras, sehingga debit air yang meluap cukup tinggi tidak mampu ditahan sehingga dindingnya ambrol.

Sementara itu Sonatan saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah ada wartawan bertamu ke rumahnya menanyakan soal proyek irigasi itu.

“Saya kaget mas kok tiba-tiba nama saya dicatut dalam pemberitaan media online. Padahal sama sekali tidak ada wartawan yang konfirmasi langsung kerumah atau melalui telepon, tapi ini malah nama saya dibawa-bawa,” ungkap Sonatan dengan nada tinggi.

Karena tidak terima nama baiknya dicemarkan dalam pemberitaan itu, sehingga Abdus Salam sebagai anak dan Kades Pandan Lanjang akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polda Jatim.

“Kami terpaksa menempuh jalur hukum, karena ini menyangkut nama baik keluarga, serta saya sebagai Kades tentu juga terseret mengingat yang dicatut dalam pemberitaan tersebut adalah bapak saya,” tandasnya.

Penulis : Jamal
Editor : Heru