PETAJATIM.co, Sampang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pangongsean , Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, antara pengendara motor dengan mobil Ayla. Kejadian terjadi Sabtu (02/10/2021) pukul 05.30 WIB.
Menurut Kasat Lantas Polres Sampang, AKP A Nasution melalui Kanit Laka , Ipda Eko Puji Waluyo membenarkan, telah terjadi kecelakaan di Jalan Raya Pangongsean, Kecamatan Torjun.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan pengendara motor Nopol L 4155 TX dikemudikan Holik (22) asal Desa Pengereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang membonceng Zidni (20) warga Bangkalan,” terangnya.
Sedangkan lawan laka lantas Mobil Ayla Nopol L 1748 LD dikemudikan Andiyana Ilham (22) warga Perumahan Barisan Sampang.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor, Holik mengalami luka robek paha kanan dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Moh Zyn Sampang,” jelasnya.
Kemudian Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal kendaraan sepeda motor yang dikendarai Holik membonceng Zidni melaju dari arah Barat ke Timur. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP ) pengendara sepeda motor diduga mengantuk sehingga oleng ke kanan dan bersamaan dengan itu dari arah berlawanan timur ke barat melaju kendaraan Mobil Ayla sehingga karena jarak dekat tidak cukup ruang untuk menghindar maka terjadilah laka lantas.
“Kesimpulan sementara terjadinya kecelakaan diduga pengendara mengantuk saat mengemudikan kendaraan,” tukasnya.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru