Petajatim.co, Bangkalan – Pengusaha bus mengeluhkan adanya perusahaan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang diduga tidak memiliki izin trayek. Permasalah tersebut sebenarnya sudah diadukan ke pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, namun sayangnya tidak ada tanggapan, sehingga beberapa agen PO merasa kecewa terpaksa menghadang bus yang melintas dijalur Madura tersebut.
Dugaan kuat Bus Sudiro Tungga Jaya yang dihadang oleh agen PO itu karena tidak memiliki ijin beroperasi di pulau garam Madura. Penghadangan bus di jalan Raya Burneh tersebut merupakan bentuk kekesalan pihak agen, karena seenaknya menaikkan penumpang dengan tujuan Jakarta.
Akibat konflik antar perusahaan angkutan itu dengan cara menghentikan paksa bus Sudiro Tungga Jaya yang beroperasi trayek Madura – Jakarta merugikan para penumpang karena perjalanannya menjadi terhambat.
Keluhan itu diutarakan salah seorang penumpang asal Desa Galis, Kecamatan Galis, yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku menyesal naik telah naik bus Sudiro tersebut. Karena kepentingan bisnisnya di Jakarta berantakan, akibat perjalanannya terhambat oleh persyaratan administrasi pengusaha angkutan yang tidak lengkap.
“Kami sangat menyesal terlanjur naik bus tersebut, padahal awalnya ingin naik bus Pahala Kencana. Tetapi malah disuruh naik bus Sudiro Tungga Jaya, dengan iming-iming harga tiket agak miring yakni Rp 320 riibu, sehingga saya merasa tertarik. Ternyata justru malah menjadi masalah dibelakang sehingga membuat saya rugi waktu karena perjalanan saya jadi terlambat,” ungkapnya dengan nada kecewa, Selasa (8/9/2020).
Sementara itu Kepala Dishub Bangkalan, Slamet, saat dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya dia sudah memberikan peringatan keras terhadap armada bus itu agar tidak beroperasi lagi Madura. Teguran itu telah ditayangkan beberapa kali, bahkan sudah melakukan penindakan berupa penilangan bekerjasama dengan Polres Bangkalan.
“Sebetulnya kejadian itu bukan hanya sekali, tetapi sudah 5 kali. Termasuk upaya tindakan tegas dengan menilang bus tersebut,” jelas Slamet.
Ia menegaskan, pihaknya terpaksa membuat ultimatum dengan membuat pernyataan tertulis bahwa tidak boleh lagi beroperasi di Madura sebelum mengantongi izin KPS atau izin trayek secara resmi.
“Jika ternyata masih tetap bandel beroperasi di Madura, maka kita tidak segan-segan untuk menindaklanjuti secara tegas dengan menahan kendaraan bus tersebut,” tandasnya.
Penulis : Jamal
Editor : Heru