PETAJATIM.co, Sampang – Mantan Kepala Desa (Kades) Bancelok IL berhasil disergap Satreskrim Polres Sampang atas dugaan kasus penipuan di rumahnya di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa anggota telah menangkap mantan Kades Bancelok di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB.
“Untuk lebih jelasnya saya akan berkoordinasi dengan anggota terkait kronologis penangkapannya. Sabar mas nanti telpon kembali,” ujar AKP Sudaryanto. Jumat (23/4/2021).
Sudaryanto menambahkan, terkait kasus yang menjerat mantan Kades tersebut dirinya mengaku belum tahu jelas kasus penipuan model apa.
“Maklum Saya baru menjabat Kasat Reskrim Polres Sampang sehingga untuk penjelasan lanjutan kita tunggu pendalaman,” pungkasnya.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru