BREAKING NEWS

Diduga Tumpang Tindih, LSM LPM Laporkan Proyek Pokmas Plengsengan di Ketapang Timur Ke Kejari

424
×

Diduga Tumpang Tindih, LSM LPM Laporkan Proyek Pokmas Plengsengan di Ketapang Timur Ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Seorang warga berada di sekitar lokasi proyek pokmas di Dusun Kajuh Abu Laok Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang yang disinyalir tidak sesuai RAB.

PETAJATIM.co, Sampang – Proyek pokmas berupa pembangunan plengsengan di dusun Kaju Abu Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang terus menjadi sorotan LSM Laskar Peduli Masyarakat (LPM) Sampang.

Founder LSM LPM Muhammad Aji mengancam akan melaporkan dugaan penyimpangan proyek plengsengan yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas) Khilafah Desa Ketapang Timur itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

“Kami akan laporkan dugaan penyimpangan proyek pokmas itu ke Aparat Penegak Hukum (APH). Kami sudah minta pendampingan ke LSM Generasi Peduli Negeri (GPN) Sampang dan ke kantor hukum Soetomo Salman Alfarisi SH,” kata Aji, Rabu (13/01/2021).

Menurut Aji, pihaknya mencium ada indikasi penyimpangan di pelaksanaan proyek pokmas di lokasi tersebut. Mulai dari pengerjaan yang asal-asalan hingga tumpang tindih program.

“Di satu lokasi ada dua proyek pokmas. Sehingga rawan terjadi tumpang tindih proyek,” katanya.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penyimpangan proyek pokmas di dusun Kajuh Abu Laok Desa Ketapang Timur itu ke GPN dan Salman Alfarisi, SH untuk dilaporkan ke Kejari Sampang.

“Data dan bukti pendukung terkait proyek itu sudah sudah kami serahkan semua ke GPN dan Salman Alfarisi, SH,” ujarnya.

Sementara itu, Salman Alfarisi, SH menyinggung terkait dengan pernyataan dari Sekretaris Pokmas Khilafah yang mengatakan bahwa dengan anggaran Rp 200 juta itu hanya dibangun plengsengan dengan volume sepanjang 211 meter.

“Ini sangat tidak masuk akal. Kalau benar dalam Rencana Anggara Belanja (RAB) itu volume 211 meter dengan dana Rp 200 juta. Maka RAB itu perlu diuji kelayakannya. Dinas terkait harus tanggung jawab,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mat Harah selaku Sekretaris Pokmas Khilafah Desa Ketapang Timur menepis dugaan dari anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas nama Mohammad Aji yang mengatakan bahwa, proyek pembangunan plengsengan di Dusun Kajuh Abu Laok dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai RAB.

“Jadi tidak benar kalau proyek plengsengan itu dibilang dikerjakan asal-asalan. Kami bekerja sesuai RAB dan mengikuti arahan dari konsultan maupun dinas,” bantah Mat Harah.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru