KRIMINAL

Diputus Inkrach 17 Orang Tersangka Narkoba Diserahkan ke Rutan Salemba

44
×

Diputus Inkrach 17 Orang Tersangka Narkoba Diserahkan ke Rutan Salemba

Sebarkan artikel ini
Petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah mengiring 17 tersangka narkoba ke Rutan Salemba.

PETAJATIM.co, Jakarta – Tim Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan 17 orang tersangka dari hasil operasi di Komplek Permata Cengkareng Jakarta Barat Ke Rutan Salemba Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

Penyerahan tersangka tersebut dilakukan setelah mendapatkan putusan inkrach dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan menjelaskan 17 orang tersangka yang diserahkan ke Rutan Salemba pada hari ini Jumat (10/12/2021) dari hasil tangkapan komplek permata beberapa waktu lalu.

“Setelah mendapatkan hasil putusan inkrach dari pengadilan kami menyerahkan tersangka ke Rutan Salemba,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi.

Taufik menjelaskan, setelah mendapatkan putusan hasil dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pihaknya langsung menyerahkan ke Rutan Salemba sesuai penunjukan dari pihak Pengadilan.

“17 orang tersangka tersebut sudah selesai diputus perkaranya oleh pengadilan dan menjadi tanggung jawab dari pihak rutan,” beber Taufik

Dijelaskan lagi bahwa hasil putusan hukuman dari pengadilan tentunya berbeda beda sesuai dengan perkara nya mulai dari putusan pengguna narkoba hingga peran pelaku sebagai bandar narkoba.

Seperti diketahui sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi di Komplek Permata (Kampung Ambon) yang digelar oleh pihak kepolisian dari polres metro jakarta barat pada bulan agustus 2021 yang lalu

Operasi tersebut dalam rangka untuk membersihkan dari para penyalahgunaan narkoba dan merubah stigma komplek permata dari daerah yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba

Selain itu, kata nya bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran membuat terobosan inovasi berupa posko kampung tangguh Jaya dilokasi Komplek Permata Kedaung Kaliangke, Cengkareng Jakarta Barat.

“Kampung Tangguh sebagai salah satu upaya untuk menekan dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba dan sebagai tempat untuk percepatan penanganan Covid-19, dengan menempatkan personel gabungan dan Brimob Polri di posko kampung tangguh Jaya di komplek permata dan melaksanakan piket patroli selama 1 x 24 jam,” tutupnya.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru