PETAJATIM.CO, Sampang – Kericuhan yang terjadi dalam rapat plano penghitungan ulang suara Caleg DPRD kabupaten Dapil II Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, banyak menyita perhatian publik.
Sebab, dari beberapa orang saksi partai politik (parpol) yang bersitegang dan cekcok dengan pengurus PKK. Satu diantaranya adalah Moh. Sidik yang merupakan Direktur Operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sampang Mandiri Amanah (SMA).
Berdasarkan video yang beredar terlihat Moh. Sidik yang pada saat itu menjadi saksi dari partai Perindo bersitegang dengan pengurus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jrengik. Bahkan, pria yang biasa disapa Didik itu tampak marah-marah ke ketua PPK hingga harus dilerai dan ditarik keluar dari lokasi.
Selain Moh Sidik, Yuzek selaku Dewan Komisaris PT SMA juga terlihat ikut dalam rapat pleno tersebut. Warga asal Pulau Mandangin itu menjadi saksi Caleg DPRD kabupaten dari partai Nasdem.
Keterlibatan Dewan Komisaris dan Direktur PT SMA dalam politik praktis tersebut mendapat kritikan dari kalangan aktivis di Sampang. Perilaku yang dilakukan mereka dinilai telah melanggar ketentuan dan menciderai demokrasi di Sampang.
“Mereka berdua itu kan petinggi di PT SMA, berarti mereka pegawai BUMD. Kok malah jadi saksi partai dan ikut rapat pleno, jelas melanggar ini,” kata Ketua Jaringan Komando Merah Putih, Wafi Anas, Rabu 28 Februari 2024.
Pria yang akrab disapa Wafi ini menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dalam Pasal 280 Ayat 2 Point d disebutkan Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas dan karyawan/pegawai BUMN/BUMD dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye atau politik.
Oleh karena itu, ia berharap Pj Bupati Sampang bisa segera mengevaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap 2 pegawai BUMD tersebut.
“Ini perlu menjadi perhatian khusus Pj Bupati Sampang, jangan sampai gara-gara perilaku dua orang itu, pegawai BUMD atau bahkan PNS di Sampang ikut terlibat politik praktis,” tegas Wafi.