PERISTIWA

Disegel Warga Karena Sengketa Lahan, Pedagang Pasar Bringkoning Kelimpungan

248
×

Disegel Warga Karena Sengketa Lahan, Pedagang Pasar Bringkoning Kelimpungan

Sebarkan artikel ini
Warga berada Pasar Bringkoning Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang yang disegel karena kasus sengketa lahan.

PETAJATIM.co, Sampang – Semenjak disegel oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan, aktivitas perdagangan di Pasar Bringkoning, Kecamatan Banyuates menurun drastis. Rata-rata pedagang pasar mengeluh minimnya pendapatan akibat sepi pembeli.

Pantauan di lokasi, suasana di Pasar Bringkoning terlihat lengang. Di dalam pasar tidak ada pedagang yang berjualan. Semua los dan lapak pedagang dari tengah sampai belakang terlihat kosong.

Padahal, biasanya setiap hari Jumat pasar ini penuh. Bahkan, tidak sedikit pedagang yang sampai menggelar dagangannya di badan jalan.

Suliyah pedagang ayam potong menuturkan sudah hampir seminggu pasar Bringkoning disegel oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Tapi, sampai saat ini Pemkab belum melakukan upaya untuk membuka segel atau pagar pembatas itu.

“Sejak disegel pasar ini sepi. Pedagang tidak bisa berjualan di dalam pasar karena jalannya ditutup,” ungkapnya, Jumat (22/10/2021).

Perempuan 52 tahun itu mengatakan, penyegelan pasar sangat merugikan pedagang. Pasalnya, pasar sepi pembeli karena hampir 90 persen pedagang yang tidak bisa berjualan. Kalaupun mau jualan di luar, lokasinya tidak ada.

“Selama pasar ini disegel pendapatan kami menurun drastis. Biasanya setiap jualan itu bisa dapat Rp 500 ribu, sekarang hanya sekitar Rp 150-200 ribu, jadi kami rugi banyak,” katanya.

Dirinya berharap agar permasalahan sengketa lahan Pasar Bringkoning ini bisa segera selesai. Sehingga pedagang bisa kembali berjualan di dalam pasar, dan pasar pun akan kembali ramai seperti biasanya.

“Sebagai pedagang tentu kami berharap permasalahan sengketa lahan ini bisa segera tuntas. Agar pasar bisa beroperasi dengan normal dan pedagang bisa berjualan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Banyuates Fajar Sidiq menjelaskan bahwa permasalahan sengketa lahan Pasar Bringkoning merupakan kewenangan Pemkab. Sementara, pihaknya bersama Forkopimcam hanya sebatas mengamankan dan menjaga kondusifitas wilayah.

Koordinator atau Kepala pasar sudah melaporkan penyegelan lahan kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang.

Pihaknya bersama Forkopimcam juga sudah berupaya menemui keluarga H. Fadeli dan meminta agar pagar pembatas itu dibongkar. Tapi upaya tersebut belum berhasil.

“Semoga permasalahan sengketa lahan ini bisa segera selesai. Agar pasar bisa kembali beroperasi dengan normal dan perekonomian warga bisa pulih,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru