KINERJA

Dishub Sampang Pasang Rambu Wajib Pakai Masker – Jaga Jarak

92
×

Dishub Sampang Pasang Rambu Wajib Pakai Masker – Jaga Jarak

Sebarkan artikel ini
Petugas Dishub dan Satlantas Polres Sampang saat memasang rambu protokol kesehatan di traffic light Jalan Trunojoyo, kecamatan Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintah kabupaten Sampang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memasang rambu terkait dengan pelaksanaan protokol Covid -19. Rambu warna biru bertuliskan wajib pakai masker dan menjaga jarak itu di pasang di jalan protokol, Jumat (17/07/2020).

Kabid Darat Dishub Sampang Chotibul Umam mengatakan, rambu terkait pelaksanaan protokol kesehatan di pasang di 21 titik di lokasi yakni di ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto, KH Wahid Hasyim, Panglima Sudirman, Syamsul Arifin dan jalan Trunojoyo.

Pemasangan rambu protokol Covid juga dilakukan di pusat keramaian. Seperti di pasar, taman, pelabuhan dan tempat-tempat yang sering dikunjungi orang banyak.

“Ada 21 rambu protokol Covid yang hari kita pasang di ruas jalan protokol dan di tempat-tempat yang banyak dikunjungi warga,” katanya.

Pemasangan rambu tersebut, ia melanjutkan, bertujuan untuk mengingatkan warga khususnya pengedara motor akan pentingnya memakai masker saat keluar rumah. Selain itu juga menjaga jarak agar terhindar dari penularan virus Corona.

“Kesadaran warga untuk memakai masker dan menjaga jarak masih minim, terkadang ada yang membawa masker tapi lupa tidak dipakai,” ucapnya.

Pemasangan rambu tersebut berpedoman pada surat edaran dari pemerintah provinsi Jawa timur terkait dengan peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

Karana itu, masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan dengan membangun kebiasaan memakai masker dan menjaga jarak untuk menghindari penularan virus.

“Kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan adalah kunci untuk mencegah penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (nal/her)