KINERJA

Diskumnaker Sampang Ajak Masyarakat Jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Lewat Jalur Resmi

25
×

Diskumnaker Sampang Ajak Masyarakat Jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Lewat Jalur Resmi

Sebarkan artikel ini
Kabid Penempatan dan pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Muhammad Syahrir

petajatim.co, Sampang – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang bekerja sama dengan PT Surya Pasaific Jaya yang berkantor di Jalan HRM Mangundiprojo Buduran Sidoarjo membuka peluang bagi Pekerja Migran Indonesia ( PMI) yang hendak bekerja ke Malaysia melalui jalur Legal atau resmi.

Kabid Penempatan dan pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Muhammad Syahrir menyampaikan, pihaknya bekerjasama dengan PT Surya Pasifik Jaya untuk penyaluran tenaga kerja yang berminat bekerja ke Malaysia melalui jalur resmi.

“Untuk lebih jelasnya silahkan masyarakat datang ke Diskumnaker Sampang di Bidang Tenaga Kerja di Balai Latihan Kerja ( BLK) Jalan Syamsul Arifin Sampang untuk mengetahui syarat syaratnya dan jenis pekerjaan apa yang dibutuhkan,” jelas Muhammad Syahrir, Selasa (7/1/2020).

Banyak sudah kasus yang menimpa warga yang ingin mengadu nasib sebagai Pekerja Migran Indonesia yang tersandung permasalahan ditempat negara mereka bekerja, karena berangkat melalui jalur tidak resmi atau Ilegal. Sehingga para pekerja ilegal tersebut tidak ada perlindungan hukum dari Pemerintah Indonesia.

“Berangkat dari permasalahan tersebut, maka Diskumnaker Sampang bekerjasama dengan PT penyalur tenaga kerja melalui jalur resmi. Agar para pahlawan devisa negara mempunyai perlindungan hukum yang jelas, sehingga jika ada permasalahan di tempat negara mereka bekerja Pemerintah Indonesia akan hadir membantu persoalan hukum yang mereka hadapi,” terang dia.

Sebagaimana diketahui Kabupaten Sampang warganya banyak bekerja sebagai PMI melalui jalur Ilegal. Kebanyakan diberangkatkan oleh penyalur atau disebut tekong yang tidak resmi. Akibatnya terjadi praktek penjualan tenaga manusia tak dapat di hindari, karena para tekong hanya memikirkan keutungan pribadi, tanpa memperdulikan nasib pekerja yang di berangkat.

“Kita rencananya akan melaksanakan sosialisasi langsung ke desa-desa untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya menjadi PMI resmi dan apa resikonya apabila berangkat melalui jalur Ilegal. Kita juga mengajak penyalur yang tak resmi untuk bekerjasama dengan kami, sehingga lembaganya berbadan hukum, mulai dari perijinan dan aturan serta syarat menjadi penyalur tenaga kerja legal. Karena pada dasarnya kita tidak ingin menghalang-halangi mereka mencari nafkah akan tetapi kita arahkan sesuai aturan yang berlaku, ” pungkasnya. (tricahyo/her)