KINERJA

Dispendukcapil Sampang Hanya Dapat Jatah Blangko e-KTP 8 Ribu Keping

39
×

Dispendukcapil Sampang Hanya Dapat Jatah Blangko e-KTP 8 Ribu Keping

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dispendukcapil Sampang, Edi Susanto

petajatim.co, Sampang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sampang ternyata hanya mendapat jatah 8.000 blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e- KTP) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil). Keterbatasan Blangko tersebut akan di distribusikan untuk 14 Kecamatan di Sampang.

Plt Dispendukcapil Sampang, Edi Susanto mengatakan, pihaknya hanya mendapat jatah 8.000 blangko e- KTP. Padahal dalam pengajuan daftar tunggu dibutuhkan sebanyak 39.000 keping, sehingga ia merasa kebingungan dengan jumlah kekurangan yang cukup banyak tersebut.

“Permasalahan kekurangan blangko e-KTP itu sudah kami sampaikan kepada Bupati Sampang H Slamet Junaedi. Untuk mensiaasati terjadinya penumpukan dan antrian pemohon di satu titik di Disdukcapil Sampang, maka kita berupaya dengan cara pengajuan mencetak secara kolektif melalui kecamatan masing-masing. Untuk tiap kecamatan akan mendapatkan kouta sesuai dengan jumlah daftar tunggu yang ada,” jelas Edi Susanto, Senin (27/1/2020).

Disdukcapil Sampang juga menyediakan 500 keping blangko e-KTP bagi masyarakat yang datang langsung ke Kantor Disdukcapil dengan menunjukkan bukti Surat Keterangan (Suket).

“Kita telah melayang surat edaran kepada semua Camat ditanda tangani oleh Seketaris Kabupaten (Sekkab) Sampang diketahui Bupati untuk mengkolektif pencetakan e-KTP sesuai kouta masing-masing kecamatan,” imbuhnya.

Dia mengimbau kepada semua masyarakat bahwa proses pengurusan e-KTP gratis tidak dipungut biaya sepeserpun. Karena pihaknya tidak pernah bekerjasama dengan oknum siapapun untuk menarik biaya. “Sesui pesan Bapak Bupati agar jangan pernah main-main dengan hak rakyat,” tegasnya.

Berikut daftar kouta blangko e-KTP di tiap Kecamatan se Kabupaten Sampang :
1.Kecamatan Ketapang daftar tunggu 4.868 kouta 924 keping.
2.Kecamatan Sreseh daftar tunggu 1.040, kouta 197 keping.
3.Kecamatan Torjun daftar tunggu 1.419, kouta 269 keping.
4.Kecamatan Sampang daftar tunggu 3.327 kouta 632 keping.
5.Kecamatan Camplong daftar tunggu 2.889 kouta 549 keping.
6.Kecamatan Omben daftar tunggu 3.798 kouta 809 keping.
7.Kecamatan Kedungdung daftar tunggu 4260 kouta 809 keping.
8.Kecamatan Jrengik daftar tunggu 1.369 kouta 260.
9.Kecamatan Tambelangan daftar tunggu 2.526 kouta 480 keping.
10.Kecamatan Banyuates daftar tunggu 3.873 kouta 735 keping.
11.Kecamatan Robatal daftar tunggu 2.598 kouta 493 keping.
12.Kecamatan Sokabanah daftar tunggu 3.522 kouta 669 keping.
13.Kecamatan Pangarengan daftar tunggu 925 kouta 176 keping.
14.Kecamatan Karang Penang daftar tunggu 3.089 kouta 586 keping. (tricahyo/her)