PERISTIWA

Ditinggal Tidur Di Mushola, Rumah Hosimah Ludes Dilalap Api

23
×

Ditinggal Tidur Di Mushola, Rumah Hosimah Ludes Dilalap Api

Sebarkan artikel ini
Rumah hosimah kini hampir rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah

petajatim.co Sampang – Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, itu pribahasa yang di alami Hosimah (45) warga Dusun Kanjer Desa Pangelen Kecamatan Sampang yang rumahnya terbakar diduga akibat konseleting listrik, Saptu 16/11/2019.

Atas laporan Sekdes Pangelen ke SPKT Polsek Kota Sampang bahwa ada kejadian kebakaran di Dusun Kanjer Desa Pangelen sekitar pukul 05.00 WIB  anggota Polsek Kota Sampang segera mendatangi lokasi kebakaran rumah di Desa Pangelen Kecamatan Sampang.

Kronologis kejadian Pada hari Sabtu Tanggal 16 Nopember 2019 sekira pukul 00:30 WIB , namun anggota  Polsek Sampang Kota mendapat informasi dari Sekdes Pangilen  melalui telp jam 05.00 WIB  bahwa salah satu rumah  warganya di Dusun Kanjer Desa Pangelen telah terbakar,  kejadian tersebut di ketahui oleh korban sewaktu bangun tidur di Musholah bersama 3 org anaknya dan korban terkejut setelah api sudah membesar dan membakar rumahnya,Ucap Kapolsek Sampang melalui Kasubag Humas Polres Sampang Yoyok YP, Saptu 16/11/2019.

“Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut tidak bisa berbuat apa-apa, Dikarenakan lokasi TKP  bertandus (kering) dan tidak bisa di jangkau dengan kendaraan roda 4 sehingga warga tidak menghubungi Dinas Kebakaran setempat.

Penyebab terjadinya kebakaran tersebut menurut keterangan korban Tidak diketahui karena korban mengetahui api sudah besar dan membakar rumahnya yg terbuat dari rajutan kayu (tabing),”imbuhnya.

Korban bisa selamat dari kebakaran tersebut karena  korban bersama 3 org anaknya tidur di musholla, Jadi dalam kejadian kebakaran rumah tsb tidak ada korban Jiwa, melainkan hanya kerugian materiel tersebut yang dialami korban kurang lebih Rp 100.000.000,- _(seratus juta rupiah).

Diduga penyebab kebakaran disebabkan Konseleting arus listrik dan petugas Polsek Kota Sampang mengambil langkah, Menerima Laporan Informasi, nendatangi TKP Kebakaran rumah tersebut,melakukan olah TKP,  mencatat para saksi di sekitar TKP Kebakaran tersebut,melakukan Introgasi kepada para saksi, mengamankan barang bukti berupa kayu yang terbakar. (tricahyo/her)