petajatim.co, Banyuwangi – Kabar adanya dugaan oknum dokter”palsu” yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Blambangan Banyuwangi beberapa hari ini menjadi topik pembicaaran di kalangan masyarakat.
Pertanyaan yang keluar dari beberapa masyarakat terkait oknum dokter”palsu” adalah dampak dari penanganan oknum dokter kepada pasien pasien yang sudah ditangani selama 4/5 tahun belakangan selama ADW bekerja di RSUD Blambangan
Kabar ini terkuak setelah adanya akreditasi kenaikan kelas dari rumah sakit kelas C menjadi rumah sakit kelas B.
Website Konsuil Kedokteran Indonesia (KKI), sebuah organisasi resmi yang mengeluarkan Surat Tanda Register (STR) dan website Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi ternyata nama oknum Dokter ADW juga tidak muncul dan tidak tercantum di daftar nama nama dokter dokter yang tercatat dalam website IDI Banyuwangi.
Dari hasil wawancara media dengan beberapa narasumber tersebut diketahui, oknum dokter berinisial ADW pernah bekerja sebagai tenaga kontrak di RSUD Blambangan sebagai dokter umum di Instalasi Unit Gawat Darurat (UGD) selama kurang lebih 4 sampai 5 tahun lamanya, namun saat ini sudah resigen alias berhenti dan tidak lagi bekerja di RSUD Blambangan.
Informasi yang berhasil dihimpun beberapa media dilapangan, oknum dokter ADW ini mendadak berhenti atau risgen sekitar sebulan lalu semenjak adanya persyaratan verifikasi semua tenaga kedokteran karena adanya akreditasi kenaikan kelas di RSUD Blambangan Banyuwangi.
“Benar mas Dokter ADW pernah bekerja di RSUD Blambangan di Intalasi Unit Gawat Darurat (UGD) kurang lebih 4 tahun, tapi saat ini sudah keluar atau resign karena ada verifikasi semua tenaga dokter,” kata salah satu pegawai yang namanya sengaja kami sembunyikan.
dr.Asiyah Anggreini, PLT Direktur RSUD saat di konfirmasi melalui via seluler menjelaskan pada petajatim.co, pihak Rumah sakit disini juga menjadi korban dan benar Dokter ADW pernah bekerja di RSUD Blambangan di Intalasi Unit Gawat Darurat (UGD) kurang lebih 4 tahun
” Pihak Rumas sakit disini juga menjadi korban dari Oknum ADW Benar mas Dokter ADW pernah bekerja di RSUD Blambangan di Intalasi Unit Gawat Darurat (UGD) kurang lebih 4 tahun, tapi saat ini sudah diberhentikan, karna yang bersangkutan tidak tercantum dalam sintem online saat kita verifikasi semua tenaga dokter,”
Masih menuru Asiyah, kita yang menemukan mas terkait dugaan pemalsuan dokumen oknum dr tersebut dan terkait sanksi saya menyerahkan sepenuhnya kepada atasan
Sementara itu dilain tempat, mantan direktur RSUD Blambangan, Dokter Taufik Hidayat saat diknfirmasi menjelaskan, jika yang berhak mengeluarkan SIP itu adalah dinas Kesehatan berdasarkan rekom dari organisasi IDI. Jika dokumen administrasinya yang tidak benar berarti rekom dan SIP yang harus ditanyakan karena posisi RSUD hanya sebagai penerima dan mempekerjakan dokter yang sudah mendapat SIP.
“RSUD Blambangan hanya sebagai penerima saja jika sudah lengkap ya tidak ada alasan untuk menolak,” kata dokter Taufik.
Hingga berita ini ditayangkan oleh nusantaranews.org oknum ADW tidak diketahui dimana keberadaanya.
Ketua IDI Banyuwangi Sebut ADW Dokter Palsu
ADW (dokter palsu) yang sempat bekerja selama kurang lebih 4 tahun lamanya sebagai dokter umum di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Blambangan, IDI Banyuwangi sebut ADW bukan dokter.
Tindakan ADW (dokter palsu) terbongkar diawali dengan adanya temuan dokumen palsu berupa Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Surat Izin Praktek (SIP) Dokter yang diterbitkan Dinas Kesehatan Banyuwangi, yang sengaja dipalsukan oleh ADW
ADW diketahui memalsukan dokumen pendukung profesi kedokteran saat dilakukan verifikasi data kepegawaian kesehatan melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit secara online. Setelah dilakukan pengecekan, nama yang bersangkutan tidak muncul. Diketahui sistem informasi tersebut, terhubung langsung dengan Konsil Kedokteran.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dokter Yos Hermawan saat dikonfirmasi adanya berita tersebut mengatakan, jika IDI tidak pernah mengeluarkan rekom kepada oknum ADW, karena yang bersangkutan bukan dokter.
Masih menurut Yos, tidak tercatat karena dia bukan dokter dan organisasi IDI tidak pernah mengeluarkan rekom diluar anggota, itu rumah sakit yang kurang teliti
Plt. Direktur RSUD Blambangan Banyuwangi dr Asiyah Anggraeni M.MRS akhirnya mengakui adanya “Dokter Palsu” dan memecat ADW yang pernah bekerja dan praktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan, Kabupaten Banyuwangi selama kurang lebih 4 tahun.
“Jangan sebut dokter ya, tapi cukup saudara. Karena dia bukan Dokter,” kata dr Asiyah kepada awak media yang menemuinya di ruang rapat kerjanya,
Masih kata Asiyah, pihaknya langsung memanggil ADW untuk klarifikasi temuanya tersebut bersama para dokter dan Kepala Bagian RSUD Blambangan dan akhirnya ADW mengakui semuanya.
“Awalnya saudara ADW mengelak. Tetapi setelah kami tunjukkan bukti bukti temuan kami, akhirnya dia mengaku jika dokumen STR dan SIP atas namanya itu adalah palsu,” jelasnya.
Pada saat itupun Asiyah langsung mengambil sikap dengan memutus kontrak kerja ADW yang saat itu berstatus pegawai kontrak yang bertugas sebagai Dokter Umum di IGD RSUD Blambangan.
Saudara ADW sebenarnya sarjana kedokteran, jadi dia juga termasuk orang kesehatan. ADW bekerjapun selalu dalam pengawasan dokter spesialis kami,” imbuh Asiyah.
Untuk proses hukum, pihaknya menunggu perintah dari Bupati Banyuwangi dan Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi selaku pimpinan
Sementara itu kepala dinas Kesehatan, Banyuwangi, dr H. Widji Lestariono saat dikonfirmasi juga membantah telah mengeluarkan Surat Ijin Praktek (SIP) atasnama AWD.
“Tidak pernah mengeluarkan surat ijin praktek atasnama itu, itu pemalsuan,” ujar dokter yang akrab dipanggil dr Rio. .
Rio juga menjelaskan persyaratan untuk mengajukan Surat Ijin Praktek (SIP) adalah rekom dari IDI dan STR
Very : Biro Banyuwangi
(jok/red)