PETAJATIM.co, Sampang – DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna ke 12 dengan acara Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Enam Raperda Usulan serta Jawaban Bupati Atas PU Fraksi-Fraksi, Senin (20/9/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fadol Abdur Rohim itu dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati (Wabup) H. Abdullah Hidayat, anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Camat dan Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
Delapan Fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terhadap nota penjelasan bupati tentang raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021dan enam raperda usulan.
Juru bicara Fraksi PPP DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fatoni menyampaikan, setelah membaca dan mengkaji nota penjelasan bupati tentang raperda perubahan APBD 2021 dan enam raperda usulan yang telah diparipurnakan sebelumnya, ada beberapa catatan yang menjadi perhatian fraksinya.
Pertama, yaitu terkait dengan penggunaan dana APBD Perubahan 2021. Kedua, tentang efektivitas pelaksanaan program pemulihan ekonomi, ketiga masalah besaran pendapat asli daerah (PAD) dan pemanfaatan aset milik daerah. Kemudian yang keempat yaitu angka pengangguran dan kemiskinan di Sampang.
Fafan (sapaan akrab Iqbal Fatoni) berharap agar Pemkab lebih maksimal dalam penggunaan anggaran. Mengingat, APBD Sampang sudah beberapa kali direcofusing akibat adanya Pandemi Covid-19.
“Saat ini program yang paling penting untuk dilaksanakan dan dimaksimalkan adalah pemulihan ekonomi dan peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas,” katanya, Senin (20/9/2021).
Pihaknya juga meminta agar Pemkab bisa lebih transparan terkait dengan efektivitas pelaksanaan program yang direncanakan. Sebab, terkadang masih ada OPD yang melaksanakan program secara berulang-ulang tapi tidak bermanfaat bagi masyarakat, sehingga terkesan hanya menyerap anggaran saja.
“Dinas jangan biasakan copy paste program. Kalau memang itu tidak bermanfaat bagi masyarakat, jangan dianggarkan,” pintanya.
Selain itu, lanjut Fafan, masalah besaran pendapatan asli daerah (PAD) dan pemanfaatan aset milik daerah juga perlu menjadi perhatian utama pemerintah. Sebab, secara keseluruhan PAD Sampang tahun ini menurun terutama dari sektor retribusi pasar.
“Selain pemulihan ekonomi dan layanan kesehatan, pemulangan 4.345 TKI dari luar negeri juga tidak kalah penting untuk jadi perhatian pemerintah, karena kalau dibiarkan bukan tidak mungkin angka pengangguran akan meningkat,” ucapnya.
Sementara juru bicara Fraksi Demokrat, Agus Husnul Yaqin berharap agar OPD terkait bisa maksimal dalam melakukan pembahasan raperda perubahan APBD tersebut. Sehingga nantinya dapat menghasilkan program yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat.
“Pembahasan rancangan APBD perubahan ini penting sekali untuk diseriusi karena menyangkut masa depan Kabupaten Sampang,” tegasnya.
Menanggapi itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, bahwa total pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 mengalami penurunan sekitar Rp 145 miliar. Penurunan PAD berasal dari sektor PAD turun sekitar 20 persen dan pendapatan transfer turun sekitar 7 persen.
Dari sektor pajak juga mengalami penurunan sekitar 30 persen. Penurunan terbesar berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dari anggaran semula sebesar Rp 18 miliar menjadi Rp 12 miliar atau turun Rp 6 miliar.
“Target PAD kita juga mengalami hal yang sama, Penurunannya sekitar 20 persen berasal dari seluruh sektor atau komponen pembentuk PAD. Itu sudah kami hitung berdasarkan potensi riil 6 bulan kedepan serta mempertimbangkan capaian target selama semester I tahun anggaran 2021,” terangnya.
Bupati mengatakan, bahwa program pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19 di Kota Bahari berjalan dengan baik. Pendanaan program penguatan ekonomi daerah, pemberdayaan UMKM/industri kecil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dari Dana Insentif Daerah (DID) dianggarkan sekitar Rp 10,3 miliar.
Dana itu dipecah untuk kegiatan dibeberapa OPD. Yakni, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Sosial. Dana itu juga dialokasikan untuk belanja tidak langsung.
Sementara untuk program kesejahteraan yang bersifat rutin seperti bantuan insentif guru ngaji, bantuan untuk anak yatim dan marbot masjid dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Untuk pemberdayaan TKI kita melaksanakan program pelatihan kerja yang bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, selain pelatihan juga diberikan bantuan alat agar merek bisa mengembangkan bakat dan membuka usaha,” pungkasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru