KINERJA

DPRD Pelototi Lelang Proyek JLS Sampang Rp 204,5 Miliar

1240
×

DPRD Pelototi Lelang Proyek JLS Sampang Rp 204,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdus Salam.

PETAJATIM.co, Sampang – Lelang proyek pembangunan jalan dan jembatan lingkar selatan (JLS) Sampang senilai Rp 204,5 miliar mendapat sorotan dari DPRD setempat. Pasalnya, dari sebanyak 31 peserta lelang yang mendaftar hanya tiga perusahaan yang melakukan penawaran.

Tiga perusahaan tersebut adalah PT. Cahaya Indah Madya Pratama asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menawar Rp 174.667.189.890,06, PT. Asri Karya Lestari asal Kota Bekasi Jawa Barat senilai Rp 200.120.560.532,49, dan PT. Abadi Prima Intikarya yang juga dari Bekasi dengan nilai penawaran Rp 202.304.407.196,62.

“Dari sebanyak 31 peserta lelang hanya tiga perusahaan yang menyodorkan penawaran, kok bisa sepi peminat ya? padahal itu proyek besar. Anggarannya ratusan miliar,” kata Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdus Salam, Sabtu (4/12/2021).

Politikus Partai Demokrat itu berharap, proses tender proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) benar-benar sesuai aturan, transparan dan tidak ada pengkondisian. Ia meminta Pemkab tidak hanya mengendepankan aspek penawaran terendah. Kualitas pengerjaan perlu menjadi pertimbangan utama.

Abdus Salam menjelaskan, banyak klasifikasi yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan oleh Tim Pokja dalam menentukan pemenang lelang atau pihak ketiga. Salah satunya, terkait dengan track record perusahaan dalam mengerjakan proyek.

“Pihak ketiga (pemenang lelang.red) harus memiliki track record yang baik dan bagus serta tidak pernah bermasalah. Sehingga pelaksanaan proyek betul-betul berkualitas dan sesuai dengan yang diharapkan pemerintah,” pintanya.

Pihaknya menegaskan bahwa Komisi III DPRD akan melakukan pengawasan secara maksimal dan intensif terhadap proyek pembangunan JLS, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan. Mengingat anggarannya sangat besar dan berasal dari dana pinjaman BUMN.

“Kami akan segera memanggil Tim Pokja dan Bagian pengadaan barang dan jasa (Barjas) untuk meminta keterangan terkait proses lelang proyek tersebut, kami tidak mau ada pengkondisian dan semacamnya,” tutup Abdus Salam.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru