KINERJA

DPRD Sampang Cium Indikasi Kejanggalan Lelang Proyek Pemeliharaan Jalan Kabupaten Rp 12 M

479
×

DPRD Sampang Cium Indikasi Kejanggalan Lelang Proyek Pemeliharaan Jalan Kabupaten Rp 12 M

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sampang, Mohammad Subhan.

PETAJATIM.co, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang soroti pelaksanaan proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten senilai Rp 12 miliar yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PUPR) setempat.

Pasalnya anggota legislatif mencium ada indikasi kejanggalan dalam mekanisme proses lelang penentuan pemenang dari pelaksana atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sampang Mohammad Subhan mengatakan, Pemkab seharusnya lebih hati-hati dan maksimal dalam melaksanakan program pembangunan. Semua tahapan harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada.

Dia mempertanyakan apabila proyek tersebut dikerjakan dengan sistem padat karya tunai. Maka dalam pelaksanaannya itu wajib mengutamakan sumber daya lokal, tanah kerja lokal dan teknologi lokal. Padahal pengerjaan program padat karya tidak boleh dikontraktualkan, melainkan harus dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat setempat.

Menurutnya, kegiatan padat karya komposisinya 30 persen dari nilai anggaran proyek wajib digunakan untuk membayar upah masyarakat yang bekerja, dan itu harus dibayar harian atau mingguan. Sementara untuk pelaksananya bisa melalui penunjukan langsung.

“Kalau proyek itu memang dikerjakan secara swakelola. Lalu kenapa masih muncul penawaran harga dari CV atau rekanan. Kalau seperti itu artinya kan ada proses lelang, tapi anehnya kenapa tidak muncul di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” katanya dengan nada heran, Selasa (10/11/2020)

Politikus PPP itu menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap dinas PUPR, Bappelitbangda dan Barjas untuk meminta penjelasan terkait dengan mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.

“Secepatnya kita akan melayangkan surat pemanggilan ke dinas terkait,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Ach. Hafi mengatakan, Tahun ini Pemkab Sampang menerima dana tambahan untuk pemulihan ekonomi akibat pendemi virus Corona Covid-19. Sebagian dana tersebut digunakan untuk program pemeliharaan berkala jalan kabupaten.

Anggaran Rp 12 miliar tersebut dipecah menjadi 12 paket. Setiap proyek dianggarkan Rp 1 miliar. Pengerjaan proyek lapisan penetrasi (lapen) ini menggunakan sistem padat karya, sehingga proyek tidak dilelang di LPSE.

Hal itu berdasarkan surat edaran dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintahan (LKPP) Nomor 3/2020 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang jasa dalam rangka penanganan dampak pendemi Covid-19.

Belasan jalan kabupaten di Kota Bahari yang dilakukan pemeliharaan adalah ruas Penyepen – Baturasang, Paopale Laok – Lar-lar, Banjar Talela – Taddan, Lepelle – Pelenggiyan dan Kamodung – Meteng.

Kemudian, jalan Trapang – Asem Jaran, Karang Penang Oloh – Bulmated, Labang – Noreh, Somber – Banjar, Banjar – Somber, Bajrasokah – Batuporo Barat dan terakhir jalan Tobai Timur – Poreh.

Jalan Penyepen – Baturasang dimenangkan CV. Suramadu Jaya dengan harga terkoreksi Rp 994.500.000, Paopale Laok – Larlar dikerjakan CV. Aman Karya Rp 993.200.000, Banjara Talela – Taddan CV. Seni Wacana Rp 995.000.000, Lepelle – Pelenggiyan CV. Raden Group dengan nilai kontrak Rp 994.400.000.

Jalan Kamodung – Meteng dikerjakan CV. Alfin Jaya dengan harga terkoreksi Rp 993.900.000, Trapang – Asem Jaran CV. Cipta Sarana Abadi Rp 993.700.000, Karang Penang Oloh – Bulmated CV. Cendana Indah Rp 993.600.000, dan Labang – Noreh CV. Karya Mandiri Rp 994.200.000.

Kemudian, jalan Somber – Banjar dikerjakan CV. Makmur Rp 995.300.000, Banjar – Somber CV. Rizky Abadi Rp 994.600.000, Bajrasokah – Batuporo Barat CV. Baruna Rp 994.300.000 dan jalan Tobai Timur – Poreh dimenangkan CV. Gubis Ratas dengan harga penawaran Rp 995.200.000.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru