PETAJATIM.CO, Sampang – DRPD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah untuk segera melaksanakan lelang sejumlah proyek perbaikan jalan kabupaten, terlebih proyek yang menelan anggaran jumbo.
Seperti diketahui, tahun ini Pemkab Sampang melaksanakan proyek pemeliharaan berkala dan peningkatan struktur jalan. Ada 12 ruas jalan poros kabupaten yang tersentuh program tersebut. Lokasinya tersebar di sejumlah kecamatan yakni kecamatan Sampang, Kedungdung, Torjun, Jrengik, Sokobanah, Karang Penang, Camplong, Ketapang, dan Tambelangan.
Anggaran proyek perbaikan jalan sebesar Rp 29 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan DBHCHT 2024.
Namun, hingga memasuki akhir triwulan I tahun 2024, belum ada satu pun tender proyek perbaikan jalan yang dilelang. Hal itu dapat dilihat pada laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kabupaten Sampang.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sampang, Sohebus Sulton, mengatakan proyek perbaikan jalan yang menelan anggaran besar seharusnya sudah mulai dilelang sejak awal tahun. Sebab, pekerjaan perbaikan jalan umumnya membutuhkan waktu yang panjang dan pengerjaannya harus selesai tepat waktu.
“Proyek perbaikan jalan harusnya dilelang diawal karena kalau terlambat, bisa berpengaruh terhadap masa kerja yang singkat dan itu nanti juga bisa berpengaruh pada mutu dan kualitas pengerjaan,” kata Sulton kepada Petajatim.co, Jumat (15/3/2024).
Politikus partai Gerindra itu meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemkab Sampang proaktif mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu program tersebut, untuk segera menuntaskan perencanaan dan memasukkan dokumen tender sehingga lelang bisa dilaksanakan.
“ULP Barjas jangan hanya menunggu, tapi juga jemput bola minta dokumen tender dari dinas-dinas terkait. Jangan biasakan lelang proyek dilakukan dipertengahan dan di akhir tahun, karena itu bisa memperlambat serapan anggaran,” kata Sulton.
Lebih jauh Sulton menuturkan, sebetulnya pada Desember 2023 lalu Pemkab telah meluncur lelang sejumlah proyek perbaikan jalan kabupaten. Akan tetapi, lelang itu dibatalkan alasannya karena ditemukan adanya kesalahan pada dokumen pemilihan.
Sejumlah proyek perbaikan jalan yang lelangnya dibatalkan yaitu proyek penanganan Long segment pemeliharaan rutin berkala, peningkatan atau rekontruksi ruas Jalan Madupat – Plampaan, Camplong dengan pagu anggaran Rp 5.991.671.000.
Penanganan Long segment pemeliharaan rutin berkala dan peningkatan atau rekontruksi ruas Jalan Karang Penang – Tamberu senilai Rp 4.893.928.000.
Kemudian, pemeliharaan berkala dan peningkatan struktur Jalan Bajrasokah – Banjar dengan nilai pagu anggaran Rp 2.804.608.800, dan terakhir adalah proyek pemeliharaan berkala dan peningkatan struktur ruas Jalan Buker – Karang Anyar senilai Rp 3.512.907.600.
“Kita minta secepatnya dilaksanakan re-tender atau tender ulang, dan jangan sampai terjadi 2 kali tender ulang, agar pelaksanaan proyek tidak molor,” pintanya.
Ditempat terpisah, Kasubbag Pengelolaan Barang dan Jasa Bagian Pengadaan Barjas Setkab Sampang, Siti Fachriyah, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima dokumen persiapan pengadaan lelang kegiatan perbaikan jalan dari dinas PUPR.
“Belum ada surat permohonan tender masuk ke kita, kami sifatnya menunggu dan mengingatkan ke OPD, tidak bisa jemput bola,” kata Fachriyah.
Fachriyah menuturkan, dokumen persiapan pengadaan lelang dari OPD umumnya diajukan pada triwulan II dan itu masih harus dilakukan evaluasi dokumen karena takut ada persyaratan yang belum lengkap atau kurang.
“Cepat tidaknya proses lelang itu tergantung seberapa berat dokumen yang dievaluasi dan seberapa banyak jumlah penawar” ujar perempuan yang biasa disapa Feri itu.
Reporter : Zainal Abidin