KINERJA

DPRD Sampang Mulai Gerah, Ancam Panggil Camat Dan Lurah Terkait Dugaan Penyimpangan ADK

48
×

DPRD Sampang Mulai Gerah, Ancam Panggil Camat Dan Lurah Terkait Dugaan Penyimpangan ADK

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Nasafi

petajatim.co, Sampang – Setelah dihantam pemberitaan bertubi-tubi serta laporan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terkait dugaan penyimpangan program Alokasi Dana Kelurahan (ADK) 2019, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang merasa gerah.

Ketua Komisi I DPRD Sampang, Nasafi, mengancam akan melakukan pemanggilan terhadap Camat Sampang serta para Lurah untuk menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan ADK yang dilaporkan oleh LSM, sebelumnya tidak ditanggapi secara serius.

Nasafi menegaskan, pihaknya sudah merapatkan di internal komisi terkait sorotan tajam dari pengaduan masyarakat dalam pelaksanaan program ADK tersebut. Dia berjanji akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Camat dan Lurah.

“Kami ingin mengetahui secara gamblang dan detil bagaimana laporan hasil pengerjaan ADK itu apakah memang ada indikasi penyimpangan,” terang Nasafi saat ditemui di ruang kerjanya usai memimpin rapat internal, Selasa (14/1/2020).

Menurut Nasafi, pemanggilan pihak terkait tersebut bertujuan untuk mendapatkan titik terang, agar dapat informasi yang seimbang antara pengaduan masyarakat dengan fakta yang ada dilapangan.

“Ketika rapat dengan dinas terkait nanti, kita akan bahas juga laporan dari Aliansi Masyarakat Sampang dan juga dari LSM Jatim Coruption Wacth (JCW),” terangnya.

Nasafi menambahkan, pemanggilan terhadap pihak terkait tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dari DPRD Sampang pada tahun anggaran 2019. Khususnya di bidang pengawasan.

“karena dinas terkait ini adalah mitra kami,” singkatnya.

Terpisah, Ketua LSM JCW Sampang, H. Mohammad Tohir menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Komisi I yang akan memanggil semua dinas terkait. Sehingga dapat diketahui secara jelas polemik program ADK yang menuai sorotan dari masyarakat itu.

“Sudah menjadi tanggung jawab DPRD untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Sesuai dengan fungsinya sebagai pengawas, penganggaran, dan legislasi,” tegas Tohir. (nal/her)