HUKUM

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Dan Pemotongan Gaji Honorer, Yakub Kabid Pemberdayaan SD Disdik Bangkalan Diperiksa Polisi

190
×

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Dan Pemotongan Gaji Honorer, Yakub Kabid Pemberdayaan SD Disdik Bangkalan Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Kabid Pemberdayaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Moh. Yakub

PETAJATIM.co, Bangkalan – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pemotongan gaji guru SDN Kompol 2 Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan yang menyeret dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) berbuntut panjang. Kini sejumlah pejabat Disdik Bangkalan bakal di periksa oleh pihak Kepolisian.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kabid Pemberdayaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Moh. Yakub saat di temui di ruangannya oleh beberapa awak media.

“Kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan oleh Polres Bangkalan mas, bahkan hari Rabu besok tanggal 8 Juli 2020 saya di panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Yakub.

Yakub juga menyampaikan bahwa dua oknum ASN yang terlibat kasus tersebut sudah di pindah tugaskan.

“Saat ini Kepala sekolah SDN Kompol 2 sudah di nonaktifkan sementara sampai proses hukum ini selesai sedangkan untuk bendaharnya sudah kami pindah tugaskan.” Kata Yakub.

Yakub juga mengajak masyarakat agar bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Mari kita sama-sama bersabar menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tutup Yakub. (jamal/her)