KINERJA

Jembatan Ambruk Penghubung 2 Desa Di Kedungdung, Ternyata Tak Masuk Dalam APBD 2020

34
×

Jembatan Ambruk Penghubung 2 Desa Di Kedungdung, Ternyata Tak Masuk Dalam APBD 2020

Sebarkan artikel ini
Dinas PUPR Sampang, Camat, dan Kepala Desa saat meninjau jembatan rusak di Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung

petajatim.co, Sampang – Kondisi jembatan penghubung antara Desa Batoporo Barat dan Desa Batoporo Timur Kecamatan Kedungdung yang rusak parah. Rupanya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, setelah sempat diberitakan petajatim.co pada Minggu (8/12/2019) kemarin.

Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang didampingi Camat Kedungdung dan Kepala Desa (Kades) Batoporo Barat meninjau lokasi dan melihat kondisi jembatan tersebut. Namun sayangnya, jembatan yang sudah mau ambruk tersebut tidak dapat diperbaiki 2020 nanti.

Alasannya justru tidak masuk akal, karena kerusakan jembatan dengan bentang sepanjang 15 meter itu tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Itu berarti sudah sejak lama kondisi jembatan yang mengalami kerusakan tersebut tidak diperhatikan oleh perangkat desa, Camat hingga dinas terkait.

Camat Kedungdung Arif Purna Hermawan, mengakui jika kondisi jembatan memang sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan warga jika terpaksa harus menyeberangi jembatan itu. Karena pondasinya sudah miring dan jalannya hanya terbuat dari papan.

“Lokasi jembatan masuk dalam katagori jalan desa. Kita memperkirakan butuh dana senilai Rp 1 miliar untuk memperbaiki jembatan yang rusak tersebut. Jadi tidak mungkin dengan alokasi dana sebesar itu kalau diambilkan dari Dana Desa (DD),” jelas Arif. Rabu (11/12/19).

Arif menyampaikan, jembatan tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat pada 2017 lalu. Jembatan itu rusak karena diterjang banjir, diperparah dengan lalu lalangnya kendaraan truk bermuatan berat melintas di jembatan tersebut.

“Sebenarnya ada tiga akses jalan yang bisa dilewati warga atau pengendara untuk melintasi perbatasan dua desa tersebut. Salah satunya ialah jalan Kabupaten, tapi jarak tempuhnya memang cukup jauh dan harus memutar,” terangnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk mengupayakan perbaikan jembatan yang rusak parah tersebut. “Kita akan mengajukan permohonan perbaikan kepada Dinas PUPR melalui dari Kepala Desa setempat,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Jembatan Dinas PUPR Sampang Syahrul Anam Baidowi berdalih, bahwa jembatan tersebut merupakan infrastruktur jalan desa. Sehingga instansinya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan perbaikan.

Tetapi ia berjanji akan berupaya akan memasukkan dalam program perbaikan. Apakah bisa dilakukan tahun depan atau 2021 itu tergantung ketersediaan anggaran. “Kalau dari kami itu jelas tidak bisa. Namun kami coba berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar bisa ditangani melalui program tanggap bencana,” pungkasnya. (nal/her)