TNI - POLRI

Forkopimda Sampang Resmikan Kampung Tangguh di Desa Temoran Kecamatan Omben

80
×

Forkopimda Sampang Resmikan Kampung Tangguh di Desa Temoran Kecamatan Omben

Sebarkan artikel ini

PETAJATIM.co, Sampang – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sampang meresmikan Kampung Tangguh di Desa Temoran, Kecamatan Omben. Peresmian Kampung Tangguh Semeru dilaksanakan sebagai implementasi program Kapolda Jatim dalam rangka percepatan penanganan dan antisipasi dampak wabah Covid-19 di Sampang, Selasa (2/6/2020).

Peresmian Kampung Tangguh bertempat dirumah Abd Rahman Dusun Daya Desa Temoran Kecamatan Omben. Ditandai pengguntingan pita oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi oleh Forkopimda.

Ketua pelaksana peresmian Kampung Tangguh Umar Yusuf menyampaikan, sebagai Ketua ia mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Sampang atas kepeduliannya terhadap warga Desa Temoran dan masyarakat siap mendukung program Kampung tangguh dan bahu membahu dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami sampaikan informasi struktur organisasi kampung tangguh dan anggota kampung tangguh telah diberi dasar pengetahuan dan pemahaman dalam penanganan Covid-19 oleh satgas covid kecamatan,” terangnya.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi dikesempatan itu menyampaikan, dibentuknya program Kampung Tangguh Semeru merupakan Inisiatif Kepolisian, untuk itu Pemkab mengapresiasi dan siap mendukung program tersebut. Apalagi saat ini Sampang masuk zona merah dan menurut laporan terakhir kasus sebaran Covid – 19 pasien yang positif 29 orang.

“Kami berharap mudah mudahan dibentuknya kampung tangguh dapat mengurangi sebaran Covid-19 yang saat ini sangat masif,” ungkapnya.

Pemkab Sampang berharap kedepannya banyak Desa yang dibentuk menjadi kampung tangguh. Terciptanya kondusifitas serta program pemerintah menuju new normal, harus didukung oleh kesadaran dan perubahan prilaku masyarakat, agar masyarakat meningkatkan kesadaran dan bersama Pemerintah melawan Covid-19.

“Kami intruksikan kepada Gugus Tugas Covid – 19 Sampang untuk merilis kaitan beredarnya rumor penguburan korban Covid-19 di Kabupaten Sampang yg tidak sesuai dengan ketentuan agama Islam,”ungkapnya.

” Kami imbau manakala ada kasus Corona agar melaksanakan Koordinasi dengan elemen yg ada baik Bhabinkamtibmas, Babinsa, Puskesmas dan Satgas Covid – 19 Kecamatan Omben,”pintanya.

Senada disampaikan oleh Dandim 0828 Sampang, Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum mengatakan, mengajak bersama memikirkan bagaimana upaya kita dalam menangani pandemi covid, mengingat sampai saat ini belum ada obatnya. Dengan berdirinya kampung tangguh, kita terapkan kedisiplinan protokol kesehatan.

“Kami mohon jangan menyerah dan putus asa dalam memutus sebaran virus , mari kita rubah pola pikir dan tingkatkan kesadaran tinggi untuk mematuhi imbauan pemerintah dan biasakan pola hidup sehat dengan mengikuti protokoler kesehatan, diantaranya biasakan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan pakai masker,”terangnya.

Disampaikan juga oleh Kapolres Sampang AKBP Didit BWS menyampaikan, kampung Tangguh Semeru sesuai dengan slogannya (Sehat aman tertib rukun), dibentuk bukan untuk pencitraan namun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan.

Perbandingan jumlah tenaga medis / petugas penanganan dengan jumlah masyarakat sangat jauh, untuk itu mari menjaga diri masing – masing, serta bahu membahu dalam pencegahan covid-19.

“Kami mengajak masyarakat mendukung langkah yang dilaksanakan oleh Polri / TNI, hilangkan pikiran negatif terhadap upaya yg dilaks petugas,”tegasnya.

Berharap masyarakat lebih peduli dimulai dari individu masing masing (menggunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak kontak) dan tidak melaksanakan kegiatan yg sifatnya mengundang kerumunan massa.

“Kami bersama Forkopimda Sampang ingi melakukan pengecekan kesiapan divisi – divisi kampung tangguh. Para divisi agar melaksanakan tugas secara serius, mengingat bahayanya penyebaran virus tersebut, apalagi ekspansi warga Kabupaten Sampang dampak pandemi covid mencapai 70.000 orang, berpotensi terhadap ancaman Kamtibmas. (tricahyo/her)