• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Forum Komunikasi Menolak Kezoliman Dalam Penegakan Hukum, Minta Perlindungan Hukum Kepada Presiden

by redaksi
Jumat, 26 November 2021 | 12:11
in HUKUM
0

Forum Komunikasi Menolak Kezoliman Dalam Penegakan Hukum

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Jakarta – Forum Komunikasi Menolak Kezoliman Dalam Penegakan Hukum meminta perlindungan hukum kepada Presiden dan Jaksa Agung atas terjadinya abuse of power terhadap pemeriksaan terperiksa yang ditetapkan sebagai saksi secara sewenang-wenang terhadap advokat.

“Pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), memperoleh Surat Panggilan dari Direktur Penyidikan Kejaksaaan Agung, Jampidsus. Namun, Surat Panggilan dimaksud tanpa mencantumkan pasal Tipikor yang diduga terjadi,” ujar Ketua Forum Komunikasi Menolak Kezoliman Dalam Penegakan Hukum, Rifai di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).

Dijelaskan Rifai, ada 7 saksi dimintai keterangan yang menyatakan bersedia atau tidak menolak untuk memberi keterangan. Namun, pihak penyidik harus menjelaskan di BAP mengenai hal-hal pasal Tipikor yang diduga, siapa terduga pelaku, berapa nilai kerugian negara, untuk menghindari terjadinya fitnah atau pemberian keterangan secara keliru.

Baca Juga  Update Kasus Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan, 4 Orang Kepala Dusun Penuhi Panggilan Polisi

Berdasar kejadian tersebut, penyidik menyatakan 7 orang saksi tersebut menjadi tersangka dalam perkara dugaan merintangi, menghalang-halangi dalam perkara Tipikor tidak memberikan keterangan pasal 21 dan atau pasal 22.

Pengacara Didit Wijayanto dan Ristan Simbolon terhadap 7 orang saksi yang menjadi tersangka kasus LPEI menyampaikan dalam Surat Panggilan Saksi Nomor:SPS-1827/F.2/Fd.2/07/2021 untuk didengar dan pemeriksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI.

“Dalam surat panggilan saksi tersebut tidak dijelaskan pasal-pasal Tipikor yang diduga dilakukan. Namun, dampaknya menurut penyidik melanggar pasal 21 dan pasal 22,” ujar Didit.

Berita sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait perkara dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019.

Baca Juga  Taufiq Kuasa Hukum Pelapor Pesimis Kawal Kasus Tipikor SDN Kompol 2 Hingga Proses Pengadilan

Dalam perkara ini, kejaksaan telah menetapkan tujuh tersangka atas dugaan menghalangi penyidikan atau memberikan keterangan yang tidak benar.

Ketujuh tersangka yaitu IS selaku mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI tahun 2016-2018, NH selaku mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI tahun 2017-2018, dan EM selaku mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) tahun 2019-2020.

Kemudian, CRGS selaku mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis tahun 2015-2020 pada LPEI Kanwil Surakarta, AA selaku Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta tahun 2016-2018, ML selaku mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI, dan RAR selaku pegawai Manager Risiko PT BUS Indonesia.

Baca Juga  Sampaikan Keterangan Tambahan, Korban Dugaan Pemerasan Minta Keadilan Pelaku Utama Penyebar Berita Bohong Disentuh Sampai Ke Pengadilan

Pada 30 Juni 2021, Leonard mengatakan, penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional kepada perusahaan tersebut diduga dilakukan LPEI tanpa melalui prinsip tata kelola yang baik.

Hal itu berdampak pada meningkatnya kredit macet atau non-performing loan (NPL) pada tahun 2019 sebesar 23,39 persen.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, LPEI diduga mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Rp 4,7 triliun.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru

ADVERTISEMENT
Pengunjung : 134
Tags: LPEITipikor
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wabup Abdullah Hidayat Berharap Momentum HKN ke 57 Jadi Spirit dan Motivasi Terwujudnya Sampang Sehat

Next Post

Ungkap Peredaran Sabu Terbanyak, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat Dapat Penghargaan dari Kapolda

Related Posts

HUKUM

Terdakwa Pembunuhan Bocah Pulau Mandangin Dituntut 10 Tahun Penjara

4 Agustus 2022
HUKUM

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi
HUKUM

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani
HUKUM

Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani

17 Mei 2022
HUKUM

Inspektorat Siap Periksa Laporan Keuangan Desa Pandiyangan Robatal

10 Mei 2022
HUKUM

Desak Inspektorat Sampang Segera Audit Keuangan Desa Pandiyangan

29 April 2022
Next Post

Ungkap Peredaran Sabu Terbanyak, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat Dapat Penghargaan dari Kapolda

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

16 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Progres Pembangunan Asrama Polres Sampang Baru 27 Persen, Dewan Janji Lakukan Sidak.

15 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Begini Cara Warga Selong Permai Sampang Meriahkan HUT Kemerdekaan, dari Ikuti Senam hingga Lomba Himpit Balon

14 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022

Recent News

Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

16 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Progres Pembangunan Asrama Polres Sampang Baru 27 Persen, Dewan Janji Lakukan Sidak.

15 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Begini Cara Warga Selong Permai Sampang Meriahkan HUT Kemerdekaan, dari Ikuti Senam hingga Lomba Himpit Balon

14 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.