KINERJA

Gaji ASN di Sampang Terlambat, Ternyata Ini Penyebabnya !

692
×

Gaji ASN di Sampang Terlambat, Ternyata Ini Penyebabnya !

Sebarkan artikel ini
Sekda Sampang, Yuliadi Setiyawan

PETAJATIM.co, Sampang – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sampang mengeluhkan adanya keterlambatan gaji di awak bulan Januari 2021. Padahal dibulan sebelumnya tidak biasa pada bulan bulan sebelumnya yang tepat waktu.

Menanggapi keluhan ASN tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiyawan saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa penyebab keterlambatan gaji itu yakni pertama, karena dampak dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan memakai aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) hingga Desember 2020 kemarin, tetapi aplikasi itu seharusnya sudah bisa diakses oleh Daerah ternyata belum dapat di buka aplikasinya.

Sebagaimana diketahui SPID ialah suatu Sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.

“Terhitung baru kemarin tanggal 4 Januari Kemendagri melalui Video Confren (Vidcon) membolehkan daerah memakai sistem aplikasi lama,” terang Wawan sapaan karibnya, Selasa (5/1/2021).

Disamping itu, tambah dia saat ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD ) butuh waktu untuk memproses kelengkapan administrasi dan entri datanya terkait pencairan gaji ASN di masing-masing OPD di awal bulan Tahun Anggaran 2021 ini.

“Jadi kami perkirakan dalam minggu ini gaji pegawai sudah bisa dicairkan,” pungkasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru