• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Ganggu Ketertiban, Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak Liar Di Wisata Pantai Camplong

by redaksi
Sabtu, 09 November 2019 | 02:11
in KINERJA
0
Ganggu Ketertiban, Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak Liar Di Wisata Pantai Camplong

Petugas Satpol PP Sampang tengah membongkar paksa lapak liar di sepanjang pantai Camplong

Share on FacebookShare on Twitter

petajatim.co, Sampang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang melakukan tindakan penertiban dengan membongkar paksa sejumlah lapak liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang didirikan tanpa izin sepanjang pantai wisata Camplong. Sabtu (09/11/19).

Penertiban tersebut terpaksa dilakukan, karena keberadaan PKL dinilai mengganggu ketertiban umum, dan merusak pemandangan para pengunjung di tempat obyek wisata.

Pantauan petajatim.co. Sedikitnya, 12 personil penegak Perda diterjunkan dalam tindakan tersebut. Petugas membongkar puluhan lapak liar yang didirikan di bibir pantai.

Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Satpol PP Sampang Chairijah, mengatakan, penertiban tersebut bertujuan untuk memberikan penyadaran kepada pedagang bahwa, pantai tidak boleh dijadikan tempat berjualan. Sebab, itu berkaitan dengan kebersihan lingkungan.

Baca Juga  Diduga Menyalahi Aturan, Mobil Dinas Camat Kokop Bangkalan Disulap Jadi Plat Hitam

“Pantai itu harus bersih, dan tidak boleh dijadikan sebagai tempat berjualan,” ucapnya.

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pedagang terkait dengan larangan berjualan di pantai. Pedagang diminta agar segera pindah ke lokasi yang sudah disediakan pihak pengelola wisata.

“Jumat kemarin sekitar pukul 09.00 WIB, kami sudah mendatangi semua pedagang dan meminta agar mereka segera pindah ke tempat yang sudah disediakan,” katanya.

Disampaikan, PKL yang berjualan di pantai tidak mengantongi izin dari pihak pengelola wisata. Sehingga, keberadaan pedagang dianggap liar dan perlu ditertibkan. Agar pantai bisa lebih bersih dan lapang.

Penertiban tersebut bukan bermaksud untuk menghalang-halangi pedagang berjualan. Melainkan lebih kepada mengajak pedagang untuk menaati peraturan yang ada.

Baca Juga  Sudah Dilelang Tapi Proyek MCK, Tandon, Pagar dan Kanopi Pasar Margalela 2 Sampang Belum Digarap

“Kalau pantainya bersih otomatis pengunjung akan banyak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya akan aktif melakukan pengawasan di lokasi tersebut. Apabila nantinya masih ditemukan ada pedagang yang berjualan di pantai. Petugas tidak akan segan menertibkan dan memberikan sangsi kepada pedagang.

“Masih ada tiga lapak yang belum dibongkar. Pemiliknya meminta waktu sampai nanti jam 17.00 sore, kalau besok masih ada, akan langsung kami bongkar,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Sumayah, 49, PKL di pantai Camplong menyadari bahwa, lokasi yang selama ini ditempati berjualan itu menyalahi aturan. Namun, hal itu terpaksa dilakukan karena tempat yang disediakan pihak pengelola wisata kurang strategis.

“Lebih nyaman jualan di pantai dibandingkan di area wisata. Pembelinya lebih banyak,” tutur warga asal Desa Dharma Camplong itu. (nal/her)

Pengunjung : 2
Tags: Pantai CamplongSatpol PP Sampang
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Banggar DPRD Sampang, Temukan Kejanggalan Pengelolaan Anggaran SWRO Pulau Mandangin 2020

Next Post

Ambon Tato dan Kifli Koplo Pelaku Begal Sadis Berhasil Dilumpuhkan Sat Reskrim Polres Sampang

Related Posts

Renovasi Bangunan Puskesmas Kedungdung – Sreseh Digerojok Rp 15 Miliar
KINERJA

Renovasi Bangunan Puskesmas Kedungdung – Sreseh Digerojok Rp 15 Miliar

18 Januari 2021
Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah
KINERJA

Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

17 Januari 2021
Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem
KINERJA

Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem

15 Januari 2021
Sekolah Madrasah Negeri di Sampang Dapat Bantuan Rehab Sarpras dari Kementerian PUPR
KINERJA

Sekolah Madrasah Negeri di Sampang Dapat Bantuan Rehab Sarpras dari Kementerian PUPR

15 Januari 2021
Pemkab Sampang Akan Menambah Kouta Santunan Anak Yatim 2021
KINERJA

Pemkab Sampang Akan Menambah Kouta Santunan Anak Yatim 2021

14 Januari 2021
Dongkrak IPM, Disdik – Dinkes Sampang Diminta Buat Inovasi dan Terobosan Baru
KINERJA

Dongkrak IPM, Disdik – Dinkes Sampang Diminta Buat Inovasi dan Terobosan Baru

14 Januari 2021
Next Post
Ambon Tato dan Kifli Koplo Pelaku Begal Sadis Berhasil Dilumpuhkan Sat Reskrim Polres Sampang

Ambon Tato dan Kifli Koplo Pelaku Begal Sadis Berhasil Dilumpuhkan Sat Reskrim Polres Sampang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

26 Juni 2020
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

18 Agustus 2020
Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

19 Januari 2021
LSM P3L Jatim Tuding Pemkab Bangkalan Tak Tegas Tindak Reklamasi Ilegal

LSM P3L Jatim Tuding Pemkab Bangkalan Tak Tegas Tindak Reklamasi Ilegal

19 Januari 2021
Polsek Torjun Tidak Transparan Tangani  Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga’an

Polsek Torjun Tidak Transparan Tangani Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga’an

18 Januari 2021
Laka Adu Banteng Sesama Motor di Raya Jrengik Rengut Korban Jiwa

Laka Adu Banteng Sesama Motor di Raya Jrengik Rengut Korban Jiwa

18 Januari 2021

Recent News

Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

19 Januari 2021
LSM P3L Jatim Tuding Pemkab Bangkalan Tak Tegas Tindak Reklamasi Ilegal

LSM P3L Jatim Tuding Pemkab Bangkalan Tak Tegas Tindak Reklamasi Ilegal

19 Januari 2021
Polsek Torjun Tidak Transparan Tangani  Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga’an

Polsek Torjun Tidak Transparan Tangani Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga’an

18 Januari 2021
Laka Adu Banteng Sesama Motor di Raya Jrengik Rengut Korban Jiwa

Laka Adu Banteng Sesama Motor di Raya Jrengik Rengut Korban Jiwa

18 Januari 2021
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.