KINERJA

Gati Rugi Lahan Belum Dibayar, Warga Hentikan Paksa Proyek Pengendali Banjir Kali Kamoning

723
×

Gati Rugi Lahan Belum Dibayar, Warga Hentikan Paksa Proyek Pengendali Banjir Kali Kamoning

Sebarkan artikel ini
Warga memblokade lokasi proyek pembangunan pengendali banjir kali Kamoning, Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Puluhan warga Desa Pasean, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang mendatangi lokasi proyek pembangunan pengendali banjir kali Kamoning, Rabu (13/10/2021).

Mereka melakukan protes dan meminta agar proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 itu dihentikan sementara. Pasalnya, sosialisasi lanjutan terkait dengan ganti rugi lahan milik warga hingga kini belum jelas.

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.00, warga mendatangi lokasi pengerjaan proyek di Desa Pasean. Setelah berdialog dengan pekerja, mereka langsung memblokade akses masuk menuju lokasi dengan memasang kayu dan bambu.

“Selama persoalan ganti rugi lahan kami belum selesai. Kami memohon pada pelaksana agar proyek ini dihentikan sementara,” kata Hajis saat ditemui di lokasi proyek.

“Kami tidak pernah bermaksud untuk menghalang-halangi ataupun menghambat program pemerintah. Kami hanya ingin meminta kejelasan kapan gati rugi lahan akan dibayar,” ucapnya.

Pria 41 tahun itu mengutarakan, Dua minggu lalu warga sudah mendatangi kantor direksi keet pekerja proyek di jalan Imam Bonjol. Disitu pihaknya ditemui oleh perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan pihak pelaksana proyek tersebut.

Mereka memberikan penjelasan tentang proses mekanisme pembebasan dan ganti rugi lahan. Warga pun menerima penjelasan itu dan berharap agar ganti rugi lahan warga bisa segera dibayar.

“Sebagai masyarakat biasa tentu kami merasa khawatir dan was-was karena pembayaran ganti rugi lahan belum jelas. Sementara, saat ini sudah memasuki akhir tahun dan proyek juga sepertinya sudah hampir tuntas,” katanya.

Sementara itu, Mohammad Yusri selaku Kepala Direksi Keet mengaku, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan jawaban kepada warga terkait ganti rugi lahan. Sebab, sudah ada tim yang bertugas yang menangani bidang tersebut.

Namun, pihaknya akan segera memberikan laporan kepada atasannya mengenai kondisi yang terjadi di lapangan. Menurutnya, sesuai data yang diterima, ada sekitar 18 warga yang belum menerima ganti rugi lahan.

“Intinya pengerjaan proyek ini dihentikan dulu sementara sampai tim pembebasan lahan turun dan melakukan sosialisasi lanjutan ke warga. Kami sudah hubungi dan kemungkinan hari Jumat ini akan ke Sampang,” ujarnya.

Sekedar informasi, anggaran proyek pembangunan Pengendali Banjir Kali Kamoning sebesar Rp. 63.379.961.000,00. Proyek Kementerian PUPR ini dikerjakan oleh PT. Jaya Etika Teknik. Waktu pelaksanaan proyek selama 317 hari terhitung sejak 17 Febuari 2021.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru