• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Gelar Konser Ilegal, Cibis Park Pasar Minggu di Denda Rp 50 Juta

by redaksi
Jumat, 07 Mei 2021 | 01:05
in HUKUM
0

Konser musik yang digelar di Cibis Park, menimbulkan kerumunan massa dan langgar prokes.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Jakarta – Buntut konser musik tanpa izin yang digelar oleh Cibis Park Pasar Minggu sehingga menimbulkan kerumunan dan tanpa protokol kesehatan pada Sabtu (1/5/2021) tempo hari. Menurut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan bahwa pihak manajemen tempat hiburan itu telah membayar denda sebesar Rp 50 juta.

“Denda administrasi kami kenakan kepada penyelenggara dan juga manajemen sesuai Perda 3 tahun 2021 yakni sebesar Rp 50 juta,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan ditemui saat mengecek pos pemeriksaan di Pasar Minggu Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021).

Pihaknya sudah melayangkan denda administratif kepada penyelenggara, namun saat ini tim penyelenggara masih diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga  JCW Jatim Kawal Pemeriksaan Saksi Dugaan Pungli Prona Desa Bira Barat Oleh Kejari Sampang

Kawasan parkir Cibis Park tempat konser musik ilegal diselenggarakan juga sudah disegel aparat kepolisian dengan memasang garis polisi.

Di lokasi itu sebelumnya diadakan bazar UMKM sesuai izin yang digelar sejak 12 April hingga rencananya 9 Mei 2021.

Namun, pada Sabtu (1/5) diadakan konser musik tanpa izin, sehingga mengundang kerumunan massa dan tanpa standar protokol kesehatan.

“Di luar dugaan memang konser musik ini tidak ada izinnya. Maka baik penyelenggara maupun dari manajemen Cibis Park, sesuai dengan Perda No. 2/2020 dan Perda No. 3/2021, maka kami kenakan sanksi denda administrasi,” ucap Ujang.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 12 orang yang saat ini masih berstatus saksi, soal penyelenggaraan konser musik tanpa izin dalam bazar UMKM di Cibis Park.

Baca Juga  Gelar Pesta Pernikahan Tanpa Ketentuan Prokes, Kades Pocong Tragah Dipolisikan

Dia menjelaskan pemeriksaan saksi di antaranya manajemen, pemilik lokasi, pengelola termasuk dari ‘event organizer’.

Adapun tahap selanjutnya, kata dia, adalah gelar perkara termasuk masih memeriksa beberapa saksi lain untuk menentukan statusnya ke tingkat penyidikan, hingga menentukan pihak mana yang harus bertanggung jawab.

Polisi, lanjut dia, juga masih melakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut untuk menentukan unsur pidana.

“Semua saksi kami periksa dulu dan kemudian akan kami gelarkan,” tutupnya.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru

Pengunjung : 24
Tags: Cibis ParkKonser musikLanggar prokes
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Lebaran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Ketupat 2021

Next Post

Polisi Periksa Kejiwaan Pengemudi Mobil dengan Plat Nomor Sunda Nusantara

Related Posts

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani
HUKUM

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi
HUKUM

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani
HUKUM

Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani

17 Mei 2022
HUKUM

Inspektorat Siap Periksa Laporan Keuangan Desa Pandiyangan Robatal

10 Mei 2022
HUKUM

Desak Inspektorat Sampang Segera Audit Keuangan Desa Pandiyangan

29 April 2022
Delapan Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi Palmerah Ternyata Masih Dibawah Umur
HUKUM

Delapan Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi Palmerah Ternyata Masih Dibawah Umur

13 April 2022
Next Post

Polisi Periksa Kejiwaan Pengemudi Mobil dengan Plat Nomor Sunda Nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022

Recent News

Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.