petajatim.co, Sampang – Sat Lantas Polres Sampang dalam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi berhasil menindak 102 pelanggar lalu lintas dan mengamankan sebanyak 19 barang bukti (BB).
Kasat Lantas AKP Ayib Rizal, menyatakan, seseuai petunjuk Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, maka petugas Lantas harus hunting dan stationer melakukan Operasi Cipta Kondisi pra pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih 2019.
“Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, petugas akan megelar operasi pagi, siang maupun malam, merazia pengendara untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotornya maupun memeriksa hal yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti senjata tajam (saham) dan narkoba,” jelas Ayib, Minggu (19/1/2020)
Ia memaparkan selama mengelar Operasi Cipta Kondisi, petugas telah menilang 102 pelanggar lalu lintas serta mengamankan 19 BB berupa sepeda motor. Selain itu juga terjaring mobil dinas plat merah yang sengaja diganti dengan plat hitam.
“Sudah jelas itu melanggar aturan maka kami tindak tegas untuk memberikan efek jera dan menyuruh pengemudinya mengganti kembali dengan plat merah aslinya,” tegasnya.
Dikatakannya, tindakan tegas petugas menilang atau mengamankan kendaraan bertujuan agar para pengendara disiplin berlalu lintas. Sehingga dapat menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas, karena jika pengemudi tidak tertib melaksanakan peraturan lalin, maka dapat membahayakan diri sendiri maupun juga orang lain.
Ia menambahkan, Sat Lantas setelah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi selalu mengadakan evaluasi dari jumlah pelanggaran yang telah berhasil ditindak.
“Apabila dari evaluasi tersebut jumlah pelanggaran grafiknya menunjukkan ada penurunan, maka itu membuktikan masyarakat Sampang semakin sadar dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga hasil evakuasi itu akan menjadi tolak ukur keberhasilan dari pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi tersebut,” pungkasnya. (tricahyo/her)