KINERJA

Gubernur Jatim Khofifah Minta Bupati Tinjau Ketersediaan – Kesehatan Hewan Kurban

123
×

Gubernur Jatim Khofifah Minta Bupati Tinjau Ketersediaan – Kesehatan Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat diwawancarai awak media.

PETAJATIM.co, Sampang – Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar pemerintah daerah (Pemda) meninjau ketersediaan dan kesehatan hewan kurban yang akan disembelih pada saat Hari raya Idhul Adha nanti. Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa hewan kurban cukup dan dagingnya aman dikonsumsi masyarakat.

“Hari raya Idul Adha sebentar lagi. Kami minta pemerintah daerah memantau stok dan kesehatan hewan kurban di daerah masing-masing,” kata Khofifah saat ditemui di salah satu rumah makan di wilayah Pantura usai kunjungan kerja ke Kabupaten Bangkalan, Sabtu ( 25/07/2020).

Menurut Khofifah, peninjauan penting dilakukan untuk memastikan ketersediaan hewan kurban cukup, aman, sehat dan halal. Selain itu, juga memastikan proses penyembelihan hewan kurban nanti di dukung oleh stok hewan yang cukup.

“Tadi kami berkunjung ke pasar hewan Tanah Merah dan tempat inseminasi buatan di Desa Pettong Bangkalan. Tujuannya memastikan stok hewan kurban di Madura aman. Kemarin kami juga sudah meninjau stok ke kabupaten Lamongan,” ujarnya.

Mantan Menteri Sosial itu menerangkan, hewan ternak siap dijadikan sebagai hewan kurban apabila dirasa cukup aman, sehat, utuh dan halal. Utuh yang dimaksud adalah dari segi pakan sudah terkonfirmasi dan tercukupi dengan nutrisi yang cukup.

“Kami minta agar pimpinan daerah dalam hal ini Bupati bersama pihak terkait melakukan koordinasi guna memastikan hewan kurban yang akan disembelih keseluruhannya telah tersertifikasi dengan surat keterangan sehat dari Dinas Peternakan setempat,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa timur Wemmi Niamawati menerangkan, Pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang dijadikan sebagai hewan kurban itu dibagi menjadi dua tahap. Yakni pemeriksaan antemortem dan postmortem

“Pemeriksaan antemortem itu dilakukan sebelum hewan disembelih. Sedangkan postmortem itu sesudah disembelih dan dipotong,” terang Wemmi.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan di tempat pemotongan hewan, penyedia dan penjual atau pedagang di pasar. Pemeriksaan hewan kurban meliputi kesehatan fisik, sapinya harus jantan berumur lebih dari dua tahun.

Jika sapi telah dinyatakan sehat, selanjutnya dibuatkan surat keterangan sehat dari Dinas Peternakan setempat. Selain itu,
proses penyembelihan, pemotongan dan pendistribusian daging juga perlu diperhatikan. Semua proses harus dijaga sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Mengingat situasi saat ini masih dalam masa pendemi virus Corona atau Covid-19.

“Kami menggerakkan semua SDM yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa timur untuk serentak melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dan sesudah dipotong,” ujarnya. (nal/her)