HUKUM DAN PEMERINTAHANPOLITIK

Heboh Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades di Sampang, Tarifnya Rp 50-200 Juta

75
×

Heboh Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades di Sampang, Tarifnya Rp 50-200 Juta

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Penjabat Kepala desa di Kecamatan Banyuates berfoto bersama usai menerima SK pengangkatan PJ dari Dinas PMD Kabupaten Sampang, Selasa 25 Maret 2025 (foto Zainal Abidin).

PETAJATIM.CO || Sampang – Pergantian jabatan Penjabat (Pj) Kepala desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang yang dilaksanakan pada Selasa (25/03/2025), menyeruak aroma tak sedap. Muncul isu dugaan praktik penarikan sejumlah uang yang dilakukan oleh oknum.

 

Isu tak sedap itu muncul dari unggahan akun media sosial TikTok ‘Sampangjumud‘. Dengan jelas akun itu memosting narasi yang berisi percakapan rekaman suara yang mengindikasikan adanya praktik setoran wajib bagi pejabat yang akan menduduki kursi Pj Kepala desa di kecamatan tersebut.

 

Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan Pj kades bervariasi yang berkisar antara Rp 50 juta sampai dengan Rp 200 juta.

 

Uang setoran dari para calon Pj Kades itu dikumpulkan melalui oknum berinisial (S) yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Bupati Sampang.

 

Berdasarkan penelusuran Petajatim.co, isu soal dugaan praktik jual beli jabatan Pj Kepala desa di kecamatan Banyuates ini diposting oleh akun Tiktok Sampangjumud pada (27/3/2025) dan sudah ditonton lebih dari 7 ribu kali.

Sementara itu, Camat Banyuates Fajar Sidik belum bisa dikonfirmasi perihal dugaan jual beli jabatan Pj kades di wilayahnya itu. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirim pada Minggu (30/3/2025) belum direspon.

Sekedar informasi, data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang menyebutkan, jumlah desa yang dijabat Pj kepala desa di Kota Bahari sebanyak 143. Perinciannya, kecamatan Sampang ada 9 desa; kecamatan Kedungdung 17 desa; kecamatan Ketapang 7 desa; kecamatan Jrengik 12 desa dan kecamatan Pangarengan 4 desa.

 

Lalu, kecamatan Sreseh 10 desa; kecamatan Camplong 10 desa; kecamatan Sokobanah 11 desa; kecamatan Karang Penang 4 desa dan kecamatan Tambelangan 8 desa.

 

Kemudian, kecamatan Omben 18 desa; kecamatan Banyuates 17 desa; kecamatan Torjun 8 desa dan kecamatan Robatal 8 desa.

 

Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 27 Pj Kades yang sudah berganti. Dengan rincian, kecamatan Sampang 2 desa; kecamatan Torjun 6 desa; kecamatan Kedungdung 8 desa; kecamatan Sokobanah 5 desa dan kecamatan Banyuates 6 desa.