BREAKING NEWSHUKUM

Irham Nurdayanto Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik di PN Sampang

233
×

Irham Nurdayanto Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik di PN Sampang

Sebarkan artikel ini
Pj Kades Ragung Irham Nurdayanto saat menjalani sidang perdana pencemaran nama baik di PN Sampang.

PETAJATIM.CO || Sampang – Penjabat Kepala desa (Pj Kades) Ragung, Kecamatan Pangarengan, Irham Nurdayanto hari ini menghadapi sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Pj Bupati Sampang dan Ketua DPC PPP Sampang.

 

Sidang Irham Nurdayanto digelar di Pengadilan Negeri Sampang, Selasa 21 Mei 2024, pukul 12.00 WIB.

 

Dari pantauan Petajatim, di ruang sidang Irham Nurdayanto terlihat duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan pakaian batik. Ia didampingi pengacara dan keluarganya. Ada juga Kabag Hukum Setkab Sampang Nasrul Hidayat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Chalilurrachman dan sejumlah pejabat lainnya.

 

JPU Kejari Sampang Suharto menyampaikan, sidang perdana hari ini agendanya yaitu pembacaan dakwaan kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Irham Nurdayanto. Tanggapan dari pengacara Irham Nurdayanto tidak ada eksepsi dan langsung minta digelar sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi.

 

“Sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi yang akan digelar pada Selasa 28 Mei 2024 pukul 10.00 WIB,”  kata Suharto.

 

Sekedar informasi, dalam kasus ini Irham Nurdayanto didakwa Pasal 14, Pasal 311 Ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 310 Ayat (1) KUHP.

 

Reporter : Zainal Abidin