PERISTIWA

Istri Positif Covid-19, Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang Di Rapid Test

616
×

Istri Positif Covid-19, Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang Di Rapid Test

Sebarkan artikel ini
Ruang Bagian Hukum Setkab Sampang

PETAJATIM.co, Sampang – Sejumlah pegawai di kantor Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Sampang di ruang Bagian hukum hari ini akan menjalani tes cepat atau rapid test. Hal itu dilakukan setelah ada istri salah satu pegawai yang terconfirmasi positif virus Corona (Covid-19).

“Rapid test akan dilakukan hari ini. Kami sudah laporan kepada Bapak Sekda, Koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 juga sudah dilakukan,” terang Kabag Hukum Setdakab Sampang Harunur Rasyid, Jumat (05/06/2020).

Ia mengatakan, rapid test di lakukan setelah istri salah satu anak buahnya berinisial (S) dinyatakan terconfirmasi positif Corona. Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Tim Satgas Covid-19 Sampang untuk dilakukan rapid test terhadap semua pegawai di Bagian hukum.

“Ini merupakan bagian dari tracing. Kami ingin memastikan bahwa semua pegawai di ruang kerja kami aman dan bebas dari Corona,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah itu menegaskan, setelah mendengar informasi bahwa istri salah satu anak buahnya menunjukkan reaktif Corona setelah di rapid test. Maka pihaknya memerintahkan kepada pegawai tersebut agar melakukan Isolasi mandiri.

“Meski yang bersangkutan itu non reaktif setelah dilakukan rapid. Kami tetap memilih untuk dirumahkan, khawatir dia terpapar tapi tanpa ada gejala,” ujarnya.

Terpisah, Sekertaris Daerah kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan membenarkan bahwa, hari akan dilakukan rapid test terhadap sejumlah pegawai di ruang kerja Bagian hukum.

“Yang akan dirapid test hanya di Bagian Hukum. Sementara untuk pegawai yang lain tidak ada,” pungkasnya. (nal/her)