KINERJA

JCW Akan Adukan Dugaan Pungli Oknum Petugas Terminal Sampang Terhadap Penyewa Kios

35
×

JCW Akan Adukan Dugaan Pungli Oknum Petugas Terminal Sampang Terhadap Penyewa Kios

Sebarkan artikel ini
Salah seorang penyewa kios di Terminal Trunojoyo Sampang, menunjukkan kwitansi tanpa stempel, kop surat dan materai

petajatim.co, Sampang – Sejumlah penyewa kios di Terminal Trunojoyo Sampang mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas terminal kepada LSM Jatim Coruption Watch (JCW). Mereka merasa tindakan pungli tersebut merasahkan para pedagang yang berjualan di area terminal.

Salah satu penyewa kios yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sebenarnya pihaknya keberatan dengan harga sewa yang ditetapkan pengelola terminal, karena terlalu mahal. Apalagi penarikan tarif sewa antara kios satu dengan lainnya tidak sama, sehingga menimbulakan kecemburuan diantara mereka.

“Kami bisa membuktikan adanya permainan dalam kebaikan tarif sewa yang tidak sama antara para penyewa kios dengan menunjukkan kwitansi yang tidak sama nominalnya bervariasi tarif sewa selama 1 tahun,” ungkapnya.

Dia juga menunjukkan adanya dugaan permainan karena kwitansi yang dikeluarkan pihak pengelola terminal tanpa ada bukti pembayaran yang sah. Diantaranya tidak ada stempel, materai dan rincian mengenai jumlah sewa kios selama satu tahun, semestinya melalui perjanjian yang resmi antara penyewa dan pengelola.

Pihak pengelola terminal hanya memberikan kwitansi biasa untuk bukti pelunasan pembayaran sewa kios. Tanpa ada stempel maupun rincian untuk pembayaran apa saja, hal tersebut yang membuat dia merasa curiga dengan keabsahan kwintansi tersebut.

“Petugas terminal mengancam jika kami tidak sanggup membayar sewa kios tersebut, maka akan di usir dan dilarang berjualan dalam di terminal. Padahal kami hanya jualan nasi hanya hanya Rp 8.000 per porsinya,” tuturnya.

Demikian pula penuturan penyewa kios inisial B, Lain lagi yang disampaikan oleh (B), ia mengaku tidak diberi kwitansi oleh pengelola terminal alasannya karena tidak melunasi biaya sewa kios. Padahal ia hanya mempunyai kekurangan hutang sebesar Rp 90.000.

“Karena merasa tindakan oknum petugas terminal ada unsur pungli dengan pemberian kwitansi yang tak transparan. Maka kami meminta LSM JCW untuk melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu Ketua JCW Sampang, H Mohammad Tohir, saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Jika nanti memang terbukti ada oknum yang bermain pungli dalam penarikan biaya sewa kontrak kios di termimal, maka ia mengancam akan melaporkan kasus itu ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Bila dihitung jumlah kios yang ada di terminal Sampang, tinggal dikalikan berapa juta uang yang dipungli oleh oknum petugas tersebut. Jadi kita akan berupaya mengungkap praktik pungli yang meresahkan para pedagang yang menyewa kios itu, sebagai agenda untuk di adukan kepada tim Sapu Berantas (Saber) pungli untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tegas Thohir.

Dikatakannya, dugaan kuat oknum petugas yang bermain dalam penarikan sewa kios tersebut, ada pihak yang membekingi. Karena kwitansi tidak distempel serta tidak ada kop surat dari instansi terkait.

“Pertanyaan kami, lalu kemana masuknya pembayaran uang sewa kios itu ?? Untuk memperkuat laporan, maka saya akan mengumpulkan data sebagai bukti otentik tentang dugaan pungli tersebut, baru setelah itu kami laporkan kepada Tim Saber Pungli,” tandanya.

Ditempat terpisah Bagian Administrasi Terminal Trunojoyo Sampang, Syafiuddin ketika dikonfirmasi mengaku, ia hanya menjalankan perintah dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UPT DLLAJR ) Bangkalan. Terkait kwitansi yang diberikan kepada para penyewa kios itu hanya kwitansi sementara, hanya sebagai bukti pelunasan sewa kontrak kios saja, ” kilah Syaifuddin.

Ia berdalih hanya sebatas menjalankan perintah saja, untuk lebih jelasnya ia mempersilahkan untuk menanyakan langsung kepada UPT DLLAJR Bangkalan. Mengenai kwitansi itu, mungkin karena belum terealisasi saja. Biasanya untuk yang resmi warna kwitansinya putih.

“Kita mempunyai bukti perjanjian dan persetujuan tentang biaya sewa kontrak kios di terminal Sampang pertahunnya. Dan para penyewa sudah menyepakati dengan nilai nominal sewa kontrak tersebut,” pungkasnya. (tricahyo/her)