PERISTIWA

JCW Tuding Kejari Sampang Tak Punya Nyali Usut Kasus Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya

163
×

JCW Tuding Kejari Sampang Tak Punya Nyali Usut Kasus Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya

Sebarkan artikel ini
Sekretaris LSM JCW Jawa Timur Khairul Kallam saat berorasi di Kejaksaan Negeri Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kembali di demo Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) bersama tokoh masyarakat Desa Sokabanah, Kecamatan Sokabanah. Para pengunjuk rasa tersebut menagih kinerja korp Adhyaksa tersebut dalam mengusut kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Sokobanah Daya yang dinilai terlalu lama mengendap tanpa ada penetapan tersangka.

“Dugaan korupsi Dana Desa 2018 itu melibatkan Kepala Desa (Kades) Sokobanah Daya, Jatem serta Direktur CV Madura Perkasa, Deddy Dores kini menjabat sebagai anggota DPRD Sampang,” ujar Hairul Kallam, Sekretaris JCW Jawa Timur saat berorasi di depan Kantor Kejari Sampang Rabu (5/8/2020).

Ia menuding Kejari Sampang tidak bertaji dan mandul dalam penanganan proses hukum dugaan korupsi DD Sokabanah Daya. Karena kasus itu sudah lama dilaporkan yakni sejak 15 Maret 2019 silam, tetapi hingga saat ini penanganannya tidak ada kepastian hukum. Padahal berdasarkan ekspos perkara yang dilakukan penyidik pada tanggal 27 Juli 2020 sudah jelas adanya perbuatan pidana yang dilakukan pihak terlapor.

“Kami bersama perwakilan tokoh masyarakat Sokobanah Daya mendatangi Kejaksaan untuk meminta pelaku dugaan korupsi Dana Desa segera ditetapkan statusnya menjadi tersangka,” tegasnya.

Ia mengancam jika dalam sebulan ini pihak Kejari masih belum menetapkan status tersangka terhadap dua orang yang telah dilaporkan tersebut. Maka lembaganya bersama warga Sokobanah akan kembali mendatangi Kejaksaan.

“Apabila batas deadline dalam satu bulan tetap tidak ada kepastian hukum, maka jangan salahkan kami untuk mengerahkan massa jauh lebih besar lagi,” tantangnya.

Massa saat demo di Kejari Sampang

Menanggapi tuntutan para demonstran tersebut, Kepala Kejari Sampang, Maskur, saat menemui mereka mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi DD Sokobanah Daya memang cukup lama. Namun begitu pihaknya menegaskan dalam penanganan kasus tersebut sudah diawasi oleh semua pihak mulai masyarakat, LSM hingga oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

“Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk bermain-main dalam penanganan perkara ini. Memang penanganan kasus ini sudah lama, tapi bukan maksud kami untuk mengulur-ulur waktu, menunda-menunda, apalagi untuk menyelamatkan seseorang. Karena dalam menetapkan tersangka kami tidak ingin gegabah tapi bukti alat bukti yang jelas,” terang Maskur.

Dikatakannya, pihaknya masih menunggu hasil sinkronisasi hasil temuan tim ahli ITS dengan hasil audit Inspektorat Sampang untuk mengetahui berapa besar kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Sekarang kami masih berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengetahui nilai kerugian negara. Baru nanti kami akan menentukan sikap dari proses lidik ditingkatkan ke sidik,” tutupnya. (tricahyo/her)