DESA

Jumlah Penerima BST Kecamatan Torjun Mencapai 1.398 KPM

50
×

Jumlah Penerima BST Kecamatan Torjun Mencapai 1.398 KPM

Sebarkan artikel ini
Warga miskin di Kecamatan Torjun Sampang sedang menerima dana BST

PETAJATIM.co, Sampang – Jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Torjun, Sampang sebanyak 1.398 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan yang berasal dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) itu di salurkan untuk 12 desa di Kecamatan Torjun.

Camat Torjun H Lutfi Maliki saat ditemui di ruangannya menyampaikan, untuk pengambilan BST dari Kemensos, pihaknya membagi 3 tempat untuk menghindari penumpukan massa, apa lagi saat ini sedang mewabah pandemi Covid – 19.

“Tiga tempat pengambilan BST diantaranya di Desa Jeruk Porot, Desa Pangongsean, dan Kecamatan Torjun,” terang Lutfi Maliki, Kamis (21/5/2020).

Ia menjelaskan, setiap desa bervariasi kuota penerimanya, misalnya Desa Patarongan jumlahnya 160 KPM, Desa Torjun 321 KPM, Desa Tana Mera 10 KPM, Desa Patapan 82 KPM, Desa Pangongsean 188 KPM, Desa Krampon 224 KPM, Desa Kodak 29 KPM, Desa Kara 90 KPM, Desa Jeruk Porot 47 KPM, Desa Dulang 172 KPM, Desa Bringin Nonggal 35 KPM, Kanjer 29 KPM dan tambahan 11 dengan jumlah keseluruhan penerima BST 1.398 KPM.

“Program BST dari Kemensos itu akan diberikan para KPM masing-masing sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19. Jadi kami berharap bantuan dari pemerintah pusat bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari di tengah wabah virus corona,” pungkasnya. (tricahyo/her)