KINERJA

Kacau !! BST di Sampang Tak Tepat Sasaran, ASN – TNI Tercatat Sebagai Penerima Bantuan

48
×

Kacau !! BST di Sampang Tak Tepat Sasaran, ASN – TNI Tercatat Sebagai Penerima Bantuan

Sebarkan artikel ini
Para penerima BST di Sampang

PETAJATIM.co, Sampang – Realisasi program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Sampang kacau balau. Padahal tujuan pemerintah menyalurkan bantuan tersebut untuk warga miskin terdampak virus Corona (Covid-19), tetapi realisasinya dilapangan program itu diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya, ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab dan anggota TNI tercatat sebagai penerima bantuan.

Ironisnya, justru warga kurang mampu yang seharusnya berhak menerima malah tidak mendapatkan bantuan tersebut. Kejadian Itu terjadi di Kampung Halelah RT 05 RW 05, Keluarahan Polagan, Kecamatan Sampang.

Hasan Basri Ketua RT mengatakan, pendataan warga yang diajukan sebagai penerima BST dilakukan berdasarkan petunjuk dari Kelurahan. Ada sekitar 60 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya yang tergolong kurang mampu diajukan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan.

Namun anehnya hanya enam KK yang masuk sebagai penerima bantuan, itu pun datanya tidak tepat sasaran, karena dari enam penerima hanya satu orang yang memang betul-betul berhak mendapat bantuan.

“Sedangkan lima orang ternyata tidak berhak karena masuk katagori warga mampu dan tidak masuk dalam pengajuan,” ungkap Hasan Basri, Jumat (29/5/2020).

Ia menyampaikan, kelima warga mampu yang tercatat sebagai penerima bantuan tersebut terdiri dari dua orang ASN yang berstatus sebagai suami istri, satu orang istri ASN, anggota TNI dan seorang pengusaha.

“Karena merasa tidak menerima, dengan kesadaran sendiri anggota TNI itu menolak untuk menerima bantuan tersebut,” ucapnya.

“Banyak warga yang memprotes karena tidak menerima BST. Mereka sampai mengira saya ada kongkalikong dengan pihak kelurahan. Padahal saya juga bingung kenapa bisa sampai seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Polagan Muhammad Rawi mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait realisasi BST Kemensos yang dinilai tidak tepat sasaran. Pihaknya tidak paham tentang warga yang diajukan karena masih baru menjabat sebagai Lurah.

“Pengajuan untuk program BST ini dilakukan oleh lurah lama. Data dari kecamatan warga Polagan yang menerima BST Kemensos berjumlah 442 orang,” ujar Rawi (nal/her)