PETAJATIM.co, Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggrebek Kampung Boncos di Kota Bambu Selatan Palmerah Jakarta Barat, Sabtu, (27/11/2021).
Dari penggerebekan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 18 orang yang terbukti hasil urine positif menggunakan Narkoba jenis sabu serta berbagai peralatan untuk menggunakan barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan, petugas kembali melakukan kegiatan penetrasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.
“Kegiatan kali ini di Kampung Boncos, berhasil diamankan 18 orang yang terbukti mengkonsumsi narkoba,” ujar Kompol Danang saat dikonfirmasi.
Danang menjelaskan dari penggrebekan tersebut sedikitnya mengamankan sebanyak 18 0rang yang terdiri dari 13 orang laki laki dan 5 orang perempuan.
“Mereka terbukti menggunakan Narkoba jenis sabu, dari hasil pengecekan sample urine, positif mengandung zat amphetamine, ” kata Danang.
Selain mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, pihaknya turut serta mengamankan beberapa peralatan untuk nyabu, seperti alat hisap (bong), plastik klip, sedotan, dan korek gas.
Mereka yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu akan dilakukan pembinaan dan program rehabilitasi.
“Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan, ” jelasnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta AKP Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya akan terus secara berkelanjutan untuk melakukan operasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.
Ia menegaskan, akan berusaha semaksimal mungkin untuk merubah stigma Kampung Boncos yang terkenal sebagai surganya para pencandu narkoba akan dirubah menjadi kampung yang bersih dari narkoba.
“Kami akan terus lakukan operasi hingga daerah tersebut bersih dari peredaran gelap narkoba,” tutupnya.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru