• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calon Kades Padangdangan Terpilih Resmi Dipolisikan

by redaksi
Selasa, 24 Desember 2019 | 01:12
in HUKUM
0
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calon Kades Padangdangan Terpilih Resmi Dipolisikan

Muhammad Hasin didampingi kuasa hukumnya Syaiful Anwar usai melaporkan dugaan ijazah palsu Mohammad Maskon Cakades Padangdangan terpilih

Share on FacebookShare on Twitter

petajatim.co, Sumenep – Mohammad Maskon Calon Kepala Desa (Cakades) Padangdangan terpilih, akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Sumenep, terkait dugaan ijazah palsu oleh Muhammad Hasin bersama Kuasa Hukumnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/227/XII/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 23 Desember 2019, Mohammad Maskon dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Memalsukan Surat-Surat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padangdangan, periode tahun 2019-2025, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

Kuasa Hukum Pelapor Saiful Anwar, menjelaskan, berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Padangdangan nomor 420/1822/435.101.2/2019, tanggal 29 Agustus 2019. Dalam surat itu menyatakan bahwa Ijazah Paket A setara SD milik Mohammad Maskon yang digunakan sebagai persyaratan administrasi seleksi Pilkades Padangdangan tidak ada dalam Data Nominasi Pelulusan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) tahun 1998.

“Nah, berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Disdik Sumenep tersebut, maka kami melaporkan Mohammad Maskon ke Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana pemalsuan Surat-Surat berupa Ijazah Paket A setara SD dengan nomor register Ijazah PA 003303.4, dalam Pemilihan Kepala Desa Padangdangan 2019 yang digelar November kemarin,” ungkap Saiful Anwar, usai menemui petugas Satreskrim Polres Sumenep, Senin (23/12/2019).

Baca Juga  Sanksi Berat Ancam Warga Bangkalan Jika Gelar Pernikahan Tanpa Perhatikan Protokol Kesehatan

Lanjut Saiful, jika mengacu pada persyaratan yang tertera dalam keputusan P2KD Padangdangan, Ternyata Mohammad Maskon itu menggunakan Ijazah Paket C setara SMA dalam Pemilihan Kepala Desa Padangdangan.

ADVERTISEMENT

“Sementara aturan mainnya, semua Ijazah asli mulai dari Ijazah Paket A, Paket B dan Paket C itu kan harus dilegalisir oleh Disdik. Selain itu semua Calon Kades harus mengetaui Ijazah asli miliknya masing-masing,” ujar dia.

“Namun dari hasil penyidikan maupun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak pelapor, ditemukan adanya kejanggalan bahwa pelapor (Muh. Hasin-red) tidak pernah tahu yang namanya Ijazah Asli Paket A setara SD milik terlapor,” Imbuhnya.

Saiful juga mengatakan bahwa, kasus dugaan Ijazah palsu milik terlapor itu faktanya sudah sangat jelas, bahkan menurut pendapatnya perkara tersebut sudah memenuhi unsur.

ADVERTISEMENT

“Jadi saya berharap kepada Penyidik Polres Sumenep untuk secepatnya menindak lanjuti perkara ini. Karena faktanya sudah sangat jelas dan bagi saya sudah memenuhi unsur dengan 2 alat bukti,” tukasnya.

Baca Juga  Kasus Ambruknya Aula SDN Kara 2 Masuk Tahap Klarifikasi Polres Sampang

Ia menambahkan, pihaknya juga sangat mengapresiasi sekali atas pelayanan dari Polres Sumenep khususnya petugas Pidana Umum (Pidum). “Karena pada intinya kasus ini sudah ditindak lanjuti oleh Penyidik Polres Sumenep,” pungkasnya. (ardy/her)

Pengunjung : 3
Tags: Polres Sumenep
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dokpol Polres Sampang lakukan Tes Urine Pada Pengemudi Di Terminal Sampang

Next Post

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Napi Narkoba Penghuni Rutan Sampang Dapat Remisi 1 Bulan

Related Posts

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim
HUKUM

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

21 Januari 2021
Kejari Sampang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi DD, Tuai Kecaman JCW Jatim
HUKUM

Kejari Sampang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi DD, Tuai Kecaman JCW Jatim

21 Desember 2020
Oknum Kasek SDN Kraton 2 Bangkalan Diduga Sunat Gaji Guru Sukwan
HUKUM

Oknum Kasek SDN Kraton 2 Bangkalan Diduga Sunat Gaji Guru Sukwan

16 Desember 2020
Holil Mantan Perangkat Desa Gunung Maddah Bantah Potong Bansos PKH
HUKUM

Holil Mantan Perangkat Desa Gunung Maddah Bantah Potong Bansos PKH

19 November 2020
Dijerat Pasal UU ITE, Pemilik Akun Allby Madura Diancam 6 Tahun Penjara
HUKUM

Dijerat Pasal UU ITE, Pemilik Akun Allby Madura Diancam 6 Tahun Penjara

8 Oktober 2020
HUKUM

Terhitung Hingga September, Ada Seribu Janda Baru di Sampang

7 Oktober 2020
Next Post
Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Napi Narkoba Penghuni Rutan Sampang Dapat Remisi 1 Bulan

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Napi Narkoba Penghuni Rutan Sampang Dapat Remisi 1 Bulan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

26 Juni 2020
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

18 Agustus 2020
Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

22 Januari 2021
Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

21 Januari 2021
Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

21 Januari 2021
Ditpolairud Polda Jatim Gelar Sambang Nusa Sasar Nelayan Pulau Mandangin

Ditpolairud Polda Jatim Gelar Sambang Nusa Sasar Nelayan Pulau Mandangin

21 Januari 2021

Recent News

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

22 Januari 2021
Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

21 Januari 2021
Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

21 Januari 2021
Ditpolairud Polda Jatim Gelar Sambang Nusa Sasar Nelayan Pulau Mandangin

Ditpolairud Polda Jatim Gelar Sambang Nusa Sasar Nelayan Pulau Mandangin

21 Januari 2021
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.