KRIMINAL

Kasus Pembacokan di Trapang, Hanya Gara-gara Diplototin Clurit Pun Melayang Sampai Bengkok

254
×

Kasus Pembacokan di Trapang, Hanya Gara-gara Diplototin Clurit Pun Melayang Sampai Bengkok

Sebarkan artikel ini
Mat Raji pelaku pembacokan saat di mintai keterangan Kapolres Sampang, AKBP Didit BWS

PETAJATIM.co, Sampang – Kasus pembacokan yang terjadi di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates ternyata hanya persoalan sepele. Gara-gara hanya saling memandang dengan wajah sinis, pelaku yang merasa tersinggung langsung membacokkan sebilah cluritnya ke tubuh korban sebanyak 3 kali.

“Korban bernama Supriyanto (40), asal Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, saat kejadian dia usai mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di area SPBU Trapang. Ketika keluar korban saling bertatapan mata dengan wajah sinis pada pelaku Mat Raji (37) asal Dusun Jablung, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates juga sedang antri di pintu ATM tersebut,” ungkap Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, saat mengelar pers rilis di halaman Mapolres, Kamis (6/8/2020).

Perwira yang akan mendapat promosi sebagai Wadir Lantas Polda Jatim itu menyatakan, pelaku yang merasa tersinggung dengan sikap korban, tanpa banyak bicara langsung menyabetkan sebilah clurit yang dia bawa dari rumahnya hingga korban mengalami luka parah dibagian tubuhnya.

“Akibat sabetannya yang cukup keras hingga clurit pelaku, ujungnya bengkok sampai mengenai tubuh korban,” tambah Didit.

Setelah pelaku membacok korban, lanjutnya, dia melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya menuju ke arah rumahnya. Namun tidak butuh waktu lama petugas Polsek Banyuates berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KHUP) yakni penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (tricahyo/her)