KINERJA

KBRI Kuala Lumpur Memulangkan Ibu Muda Dan Bayinya, PMI Asal Sokobanah Sampang

500
×

KBRI Kuala Lumpur Memulangkan Ibu Muda Dan Bayinya, PMI Asal Sokobanah Sampang

Sebarkan artikel ini
Holimah dan bayinya yang baru berusia 2 bulan yang dipulangkan KBRI Kuala Lumpur.

PETAJATIM.co, Sampang – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Malaysia memulangkan secara mandiri Pekerja Migran Indonesi (PMI) Holimah (22) dan bayinya Muhammad Gibran yang masih berusia 2 bulan, asal Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang.

Pemulangan dilakukan secara mandiri dengan jadwal penerbangan Maskapai Malindo, OD 0353 tujuan Kuala Lumpur – Surabaya pada hari Sabtu 20 Juni 2020, pukul 14.00 WS – 10.00 WIB. 

Pemulangan PMI dari Sokabanah tersebut difasilitasi oleh UPT BP2MI Serang yang bekerja sama dengam Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja ( Diskumnaker) Sampang.

Kepala Bidang ( Kabid) Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Moh Syahrir mengatakan, untuk pemulangan PMI asal Sokabanah pihaknya bekerja sama dengan UPT BP2MI Serang. Dari penjemputan di Bandara Juanda sampai tiba di kampung halamannya.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Diskumnaker akan terus membantu dan menfasilitasi PMI dari Bandara Juanda sampai di rumah tujuan PMI,” terangnya Senin (22/6/2020).

Kebanyakan PMI asal Sampang yang bekerja ke luar negeri melalui jalur Ilegal atau tidak resmi. Sehingga banyak sekali terjadi permasalahan terhadap PMI yang bekerja di luar negeri yang menempuh jalur Ilegal/tidak resmi.

“Kami mengimbau kepada pahlawan Devisa negara yang hendak bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur Legal/resmi agar para PMI yang bekerja diluar negeri dilindungi oleh negara apabila terjadi permasalahan di tempatnya bekerja,” pungkasnya. (tricahyo/her)