• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Kejari Bangkalan Ungkap Kerugian Negara Korupsi di BUMD Berkisar Rp 15 Miliar

by redaksi
Sabtu, 08 Mei 2021 | 02:05
in HUKUM
0

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bangkalan, Putu Arya Wibisana saat mengelar pres rilis.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Bangkalan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mengungkapkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi ditubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.

Korps Adhyaksa tersebut mulai melakukan penyelidikan sejak akhir 2020 lalu hingga 2021 telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun sejauh ini pihak penyidik masih belum menetapkan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan Chandra Saptadji melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Putu Arya Wibisana menjelaskan, bahwa kasus korupsi yang membelit BUMD sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Ia membeberkan, setelah adanya rekomendasi dari tim ahli, dugaan kasus tersebut karena ada penyertaan modal BUMD ke PT Tonduk Majang tahun 2020-2021.

Baca Juga  14 Tahun Buron Terpidana Sholikin Ditangkap, Kejati Kalbar : Tak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan

“Sementara ini kita baru menemukan kerugian negara sebesar Rp 15 miliar. Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa bertambah, karena kita akan terus mengembangkan penyidikan dengan mendalami kasus tersebut,” ungkap Putu dalam keterangan rilisnya, Jum’at (7/5/2021).

Ia menyampaikan, pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi itu adalah penyidikan umum. Sehingga lembaganya belum bisa menetapkan tersangka, meskipun telah memanggil sebanyak 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Karena masih kategori penyidikan umum, dan ada unsur kerugian negara dan pemeriksaan sejumlah saksi. Kita memang belum bisa menetapkan tersangka,” kilahnya.

Masih kata Putu, pihaknya berkomitmen akan mengawal kasus korupsi di BUMD itu sampai ditetapkan menjadi tersangka.

“Harapan kami kepada awak media juga ikut memantau dan melakukan monitoring perkembangan penyidikan kasus tersebut hingga ditetapkan tersangkanya,” katanya.

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi Pajak Rp 1,5 M, Dari 5 Saksi Hanya 1 Orang Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Kalbar

Namun sayangnya, saat sesi tanya jawab dari beberapa wartawan pihak Kejaksaan enggan memberikan jawaban.

ADVERTISEMENT

“Untuk sesi pertanyaan dari rekan-rekan wartawan bisa sambil lalu berjalan dengan seiring berjalannya waktu. Kami hanya bisa memberikan 3 item pokok dari penanganan kasus korupsi BUMD ini,” tukasnya.

Penulis : Jamal
Editor : Heru

Pengunjung : 188
Tags: BUMDKejari BangkalanKerugian negaraTindak pidana korupsi
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Periksa Kejiwaan Pengemudi Mobil dengan Plat Nomor Sunda Nusantara

Next Post

Reses Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Dikemas Buka Bersama Dengan Masyarakat Galis

Related Posts

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi
HUKUM

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani
HUKUM

Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani

17 Mei 2022
HUKUM

Inspektorat Siap Periksa Laporan Keuangan Desa Pandiyangan Robatal

10 Mei 2022
HUKUM

Desak Inspektorat Sampang Segera Audit Keuangan Desa Pandiyangan

29 April 2022
Delapan Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi Palmerah Ternyata Masih Dibawah Umur
HUKUM

Delapan Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi Palmerah Ternyata Masih Dibawah Umur

13 April 2022
HUKUM

Dua Pengeroyok Pegiat Sosial Diringkus, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Minta 4 Pelaku Lainnya Serahkan Diri

13 April 2022
Next Post

Reses Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Dikemas Buka Bersama Dengan Masyarakat Galis

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Konsep Otomatis

Lintas Sektor Kecamatan Tambelangan Siap Membantu Raniya Penderita Tumor Ginjal

23 Mei 2022
Sungguh Malang Nasib Raniya Balita Asal Tambelangan Penderita Kanker Ginjal

Sungguh Malang Nasib Raniya Balita Asal Tambelangan Penderita Kanker Ginjal

23 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Dermaga Pelabuhan Taddan

22 Mei 2022

Recent News

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Konsep Otomatis

Lintas Sektor Kecamatan Tambelangan Siap Membantu Raniya Penderita Tumor Ginjal

23 Mei 2022
Sungguh Malang Nasib Raniya Balita Asal Tambelangan Penderita Kanker Ginjal

Sungguh Malang Nasib Raniya Balita Asal Tambelangan Penderita Kanker Ginjal

23 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Dermaga Pelabuhan Taddan

22 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.