• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KRIMINAL

Keluarga Korban Pertanyakan Tiga Pelaku Kekerasan Anak di Desa Karang Nangger Omben Tak Ditahan

by redaksi
Selasa, 01 Februari 2022 | 03:02
in KRIMINAL
0
Keluarga Korban Pertanyakan Tiga Pelaku Kekerasan Anak di Desa Karang Nangger Omben Tak Ditahan

Suami Farisa korban kekerasan warga Desa Karang Nangger Kecamatan Omben saat menunjukkan surat bukti laporan Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Sampang – Kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Dusun Paleh Tengah Desa Karang Nangger Kecamatan Omben dipertanyakan keluarga korban.

Pasalnya, meski Polisi sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut. Tetapi, dari tiga orang terlapor hanya dua yang statusnya jadi tersangka. Sementara satu orang lainnya tidak.

Berdasarkan tanda bukti laporan Polisi nomor LP/B/216/X/2021/SPKT Polres Sampang/Polda Jawa Timur, kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Dusun Paleh tengah Desa Karang Nangger Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, terjadi pada Sabtu 3 Oktober 2021 sekitar pukul 15.00 Wib.

Korbannya adalah Farisa (35) dan Wahyu Aqnes Oktavia (17) (ibu dan anak). Sementara pelakunya satu keluarga yakni inisial P, F dan R yang merupakan tetangga korban.

Suhairi, paman korban menuturkan, kasus dugaan kekerasan yang menimpa ponakannya itu berawal saat korban bermain bersama anak pelaku. Entah apa sebabnya mereka bertengkar. Lalu tidak lama kemudian tersangka P dan F menghampiri mereka dan membawa ke rumahnya.

Baca Juga  Penanganan Kasus Jalan Ditempat, LSM L-KUHAP Ancam Gelar Aksi Demo di Depan Mapolres Sampang

“Tapi saat ponakan saya ada dirumah pelaku, dia bukannya dinasehati malah dipukuli hingga memar. Bahkan, ibu korban (Farisa.red) yang saat itu juga datang TKP (Tempat Kejadian Perkara) ditarik rambutnya sampai jatuh pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Suhairi, Selasa (1/2/2022).

Setelah divisum di rumah sakit. Ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan fisik yang ditubuh Farisa dan anaknya. Akhirnya, pihak keluarga melaporkan kasus dugaan kekerasan tersebut kepada Polisi.

“Kejadiannya itu terjadi pukul 15.00 Wib. Pukul 15.48 kami melaporkan P, R dan F ke Polres Sampang,” kata dia.

Suhairi mengatakan, beberapa hari yang lalu pihaknya mendapatkan informasi bahwa Polisi sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut. Tapi anehnya dari tiga pelaku yang dilaporkan, hanya P dan F yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara status R sampai saat ini masih belum jelas.

Selain itu juga, polisi belum melakukan penahanan terhadap tersangka P dan F. “Yang menjadi pertanyaan kami adalah kenapa dari tiga pelaku yang dilaporkan, kenapa hanya dua yang jadi tersangka. Padahal ketiganya terlibat dalam kasus yang sama,” katanya heran.

Baca Juga  Biadab Seorang Ayah Asal Omben Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga 25 Kali

Pihaknya mengaku sudah menemui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang untuk menanyakan kejelasan status dari R. Keterangan polisi menyatakan bahwa berkas perkara tersangka P dan F sudah dilimpahkan ke Kejaksaan negeri (Kejari) Sampang. Sementara untuk F akan langsung menjalani sidang di Pengadilan negeri (PN).

“Kami tidak tahu apa alasan dari penyidik Polres Sampang kok F tidak ditetapkan sebagai tersangka. Tapi yang jelas kami akan terus mengawal kasus ini dan meminta polisi segera menangkap para pelaku,” pinta Suhairi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha melalui Aiptu Reza Purnomo mengatakan bahwa, perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Dusun Paleh Tengah Desa Karang Nangger kecamatan Omben sudah masuk tahap 1. Pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan negeri (Kejari) Sampang.

“Terkait perkara ini, kita sudah kirim berkas. Jadi kita sudah tahap 1 ke Kejaksaan, tinggal nunggu nanti P21. Kenapa sampai sekarang pelaku kok belum ditahan? Karena tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa setiap tersangka pasti ditahan,” katanya.

Baca Juga  Penyelidikan Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan Masih Tahap Pemanggilan Saksi

Reza Purnomo menjelaskan, berdasarkan pasal 21 Ayat 1 KUHP perintah penahanan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tidak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dilakukan apabila adanya ke khawatiran tersangka atau terdakwa melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan yang dan mengulangi perbuatan yang sama.

“Yang ditetapkan tersangka memang hanya dua orang yakni, P dan F. Sementara R nanti langsung kita sidang di PN Sampang” ujarnya

ADVERTISEMENT

“Untuk tersangka P dan F nanti melalui Kejaksaan, kalau P19 turun berarti berkas-berkas kurang dan perlu dilengkapi, tapi kalau langsung P21 kewajiban polisi itu harus menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap dua, setelah itu perkara selesai, tersangka ditahan atau tidak pihak kejaksaan dan pengadilan nanti yang menentukan vonisnya berapa,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru

Pengunjung : 227
Tags: Kekerasan anak dibawah umurPolres SampangUnit PPA
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan Aba Idi dan Aba Ab, Wabup Optimistis Semua Progam Kerja Akan Terlaksana

Next Post

Polres Sampang Dinilai Setengah Hati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Omben

Related Posts

KRIMINAL

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Amankan Pelaku dan Sabu Seberat 13,6 kg

1 Juni 2022
KRIMINAL

Berawal Cekcok Mulut Berakhir Dengan Pembacokan di Sreseh

31 Mei 2022
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba
KRIMINAL

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
KRIMINAL

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
KRIMINAL

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur
KRIMINAL

Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur

10 Mei 2022
Next Post
Polres Sampang Dinilai Setengah Hati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Omben

Polres Sampang Dinilai Setengah Hati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Omben

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Proyek Saluran Drainase Jaksa Agung Suprapto Sedot APBD Rp 2,5 Miliar

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Amalkan Sunnah Bulan Muharram, KUA Banyuates Gelar Santunan Anak Yatim

11 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pesan Wabup Abdullah Hidayat di Acara Pelantikan Anggota BPD Kecamatan Torjun

10 Agustus 2022

Recent News

Konsep Otomatis

Nurul Huda Pimpin BPP Ataknas Jawa Timur Masa Bhakti 2022-2027

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Proyek Saluran Drainase Jaksa Agung Suprapto Sedot APBD Rp 2,5 Miliar

12 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Amalkan Sunnah Bulan Muharram, KUA Banyuates Gelar Santunan Anak Yatim

11 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pesan Wabup Abdullah Hidayat di Acara Pelantikan Anggota BPD Kecamatan Torjun

10 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.