• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Kepala SKPD Kabupaten Sumenep Saling Tunjuk Terkait Hibah 2016

by redaksi
Rabu, 05 Februari 2020 | 09:02
in KINERJA
0
Kepala SKPD Kabupaten Sumenep Saling Tunjuk Terkait Hibah 2016
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sumenep- petajatim.co
Penyaluran Dana Hibah tahun 2016 yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) kabupaten Sumenep, diduga tidak sesuai aturan per Undang-undangan yang berlaku, Hal ini membuat beberapa tokoh SKPD memberikan statement sendiri-sendiri seolah-olah saling tunjuk.

Seperti diberitakan kemarin ,Kadis Ketahanan pangan dan Peternakan Bambang mengatakan semua sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan surat edaran Bupati, lebih jelasnya coba sampean tanyakan kepada pak Rusdi kadis peternakan dulu,karena saya dulu masih menjabat sebagai Kadis Pertanian.

“Pelaksanaan hibah tersebut sudah sesuai surat edaran bupati, dan mungkin ini memang tanggung jawab kami, tapi terkait mekanismenya yang dulu saya tidak tahu, karena saya masih menjabat Kadis Pertanian, coba tanyakan pada Rusdi yang menjabat Kadis Peternakan diwaktu itu”, ucapnya

Senada apa yang dikatakan Bambang, Rusdi kadis peternakan yang menjabat di tahun 2016 dan sekarang menjabat sebagai Kadis Perikanan mengatakan, sudah kita jalankan sesuai aturan yang berlaku dan surat edaran dari Bupati, untuk lebih jelasnya terkait aturan monggoh njenengan tanyakan ke Kabag Hukum Pemda.

Baca Juga  Peringati Hari Pramuka Ke 59, Kwarcab Sampang Bagikan 1.200 Masker Pada Nelayan

“Saya sudah menjalankan sesuai aturan perundang undangan yang berlaku mas, kalau terkait badan hukum menkumham disini sudah tidak memakai lagi, kita memakai surat edaran dari Bupati, dan juga waktu penyaluranpun kami juga melibatkan Tiga Pilar untuk pengawasannya di Setiap Desa,kalau masalah Aturan monggo njenengan tanyakan ke Kabag Hukum Pemda”. singkatnya

Ditempat terpisah ,Okni panggilan akrabnya Kasubag Perundang-undangan saat ditemui di tempatnya mengatakan bahwa sebenarnya mereka yang tahu terkait mekanismenya, dan kalau kita membicarakan terkait hibah itu ada regulasinya, apa masnya sudah membaca Permendagri nomor 32 tahun 2011

“Regulasinya terdapat di Permendagri 32 tahun 2011, disitu sudah jelas terkait hibah dan Bansos. Setelah ada regulasi seperti itu kemudian ditengah jalan ada perubahan pertama dan kedua sampai keluar Perbup tahun 2015, namun saya belum mempelajari terkait itu, setelah adanya perubahan-perubahan kemudian Pemkab mengeluarkan Perbup no 36 tahun 2017”. cetusnya

Baca Juga  Jenasah PMI Malaysia Asal Karang Penang Dipulangkan ke Kampung Halamannya

Lanjut Okni, karena masalah ini tahun 2016 saya belum tahu aturan mana yang dipakai, karena saya masih membaca aturan yang 2017, jadi mohon maaf saya belum bisa ngasih staetmen,takut salah.

“Tapi saya yakin Perbup itu sama dan tidak jauh beda dengan yang tahun sebelumnya,dan kalaupun Perbup itu menyimpang dari Permendagri itu salah”, katanya

Staf Kabag Hukum menambahkan, Undang-Undang No 23 tahun 2014 yang disitu menjelaskan terkait Kelompok penerimaan Dana Hibah harus berbadan hukum, tapi tidak secara tekhnis dan harus dijelaskan berbadan hukum yang seperti apa,kan ada regulasinya.dan di Permendagri no 14 tahun 2016 sudah dijelaskan penerima hibah yang sudah terdaftar dan diterbitkan Mentri Dalam Negri, Gubernur, atau Bupati/Walikota.

Baca Juga  Pelayanan PLN Rayon Blega Dikeluhkan Pelanggan Asal Desa Galis

“Sesuai Permendagri No 14 tahun 2016 tidak harus Berbadan Hukum Kementrian, Surat Edaran dari Bupatipun bisa”. tegasnya

Ditempat lainya Moh.Sidik Kordinator LSM Gebrak menegaskan, terkait aturan-aturan penerima dana hibah menurut aturan Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang Kepemerintahan dan Permendagri no 14 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Permendagri no 32 tahun 2011, saya kira tidak jauh beda dan disitu dijelaskan penerima hibah harus berbadan Hukum.

“Di pasal 5 disebutkan hibah dapat diberikan kepada huruf D badan,lembaga dan organisai kemasyarakatan yang berbadan hukum indonesia, ketika penerima hibah tidak berbadan hukum sudah jelas melanggar permendagri no 14 tahun 2016 tersebut, jadi apapun alasannya penerima hibah harus berbadan hukum”. Tegasnya
( Ardy )

Pengunjung : 11
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bawaslu Sumenep Akan Telusuri Kandidat 10 Besar Calon PPK Yang Bermasalah

Next Post

Dishub Sampang Tak Gubris Pengaduan Masyarakat Soal PJU Padam Di Desa Patarongan

Related Posts

Konsep Otomatis
KINERJA

Waduh, Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang Diduga Gelapkan Dana Bansos Sekitar Rp 6 Juta

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis
KINERJA

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis
KINERJA

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

16 Agustus 2022
KINERJA

Proyek Saluran Drainase Jaksa Agung Suprapto Sedot APBD Rp 2,5 Miliar

12 Agustus 2022
KINERJA

Pesan Wabup Abdullah Hidayat di Acara Pelantikan Anggota BPD Kecamatan Torjun

10 Agustus 2022
KINERJA

Temui Sekda, JPM Trunojoyo Komitmen Membumikan Ideologi Pancasila di Kota Bahari

9 Agustus 2022
Next Post
Dishub Sampang Tak Gubris Pengaduan Masyarakat Soal PJU Padam Di Desa Patarongan

Dishub Sampang Tak Gubris Pengaduan Masyarakat Soal PJU Padam Di Desa Patarongan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

Waduh, Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang Diduga Gelapkan Dana Bansos Sekitar Rp 6 Juta

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Waduh, Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang Diduga Gelapkan Dana Bansos Sekitar Rp 6 Juta

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Peringati HUT Kemerdekaan, Ketua AJS Ajak Wartawan di Sampang Kembangkan Jurnalisme Berbasis Pancasila

17 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

16 Agustus 2022

Recent News

Konsep Otomatis

Waduh, Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang Diduga Gelapkan Dana Bansos Sekitar Rp 6 Juta

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Peringati HUT Kemerdekaan, Ketua AJS Ajak Wartawan di Sampang Kembangkan Jurnalisme Berbasis Pancasila

17 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

16 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.