KINERJA

Ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep Janji Kawal BPNT Tak Layak Konsumsi

22
×

Ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep Janji Kawal BPNT Tak Layak Konsumsi

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep, H Latif

petajatim.co, Sumenep – Ketua Fraksi PPP DPRD Sumenep, H Latif, berjanji akan mengawal program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat miskin, agar tepat sasaran dan kualitasnya tetap baik. Mengingat saat ini pengiriman beras melalui E-Warung banyak dikeluhkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena berasnya tidak layak konsumsi.

Menyikapi berbagai keluhan yang muncul dimasyarakat tersebut, Latif sebagai wakil rakyat merasa terpanggil untuk mengawal pendistribusian BPNT tersebut. Karena hal itu menyangkut hak rakyat miskin, tapi sepertinya hanya dibuat main-main oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan semata. Sehingga ia mengancam akan melakukan pemantauan kelapangan supaya beras yang diterima KPM benar-benar layak konsumsi.

“Meskipun mereka rakyat miskin tapi bukan lantas diperlakukan semena-mena. Karena mereka juga punya hak untuk mendapatkan bantuan pangan yang layak dimakan, ” tegas Latif, Rabu (15/1/2020)

Ia pun meminta agar aparat penegak hukum turun tangan, jika terbukti ada dugaan penyimpangan dalam penyaluran program untuk rakyat miskin tersebut. Maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu siapapun yang terlibat.

“Aparat harus turun tangan biar segera diketahui dimana titik penyelewengannya. Sehingga dapat diketahui siapa saja oknum yang bermain-main dalam memanfaatkan program bagi rakyat miskin itu,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai yang disalurkan oleh pemerintah yang diberikan kepada KPM dalam hal ini adalah rakyat miskin yang diterima setiap bulan. Sedangkan mekanisme penyalurannya melalui akun elektronik yang digunakan untuk mengambil barang di agen E-Warung resmi.

Namun dalam prakteknya ternyata banyak ditemukan dugaan kasus penyimpangan antara lain beras tidak layak konsumsi yang dikirim oleh pihak suplier kepada E-Warung. Karena kualitas beras yang diterima jelek, sehingga ramai jadi perbincangkan dikalangan masyarakat ketika beras tersebut ditolak oleh pengurus E-Warung. (ardy/her)