PETAJATIM.CO || Sampang – Kinerja penyidik Satreskrim Polres Sampang dalam mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan jual beli mobil bekas dengan terlapor Surya Nofiantoro dipertanyakan.
Pasalnya, kasus yang dilaporkan oleh Umar Faruk, warga Jalan Merpati, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang sejak 23 Juni 2024 itu hingga kini mandek dan tidak ada kejelasan.
Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lasbandra Achmad Rifai yang mengawal kasus tersebut mengaku kecewa dengan kinerja penyidik Polres Sampang yang terkesan lamban dalam menangani laporan tersebut.
Kekecewaan Rifai semakin bertambah karena dia melihat terlapor, Surya Nofiantoro yang sampai saat ini masih bebas beraktivitas seolah-olah tidak tersentuh hukum.
“Ini cerita sama saja Penyidik mendukung Terlapor dan kroninya melakukan kejahatan-kejahatan yang sama. Sungguh terlapor tidak tersentuh,” kata Rifai, Rabu (2/10/2024).
Rifa’i menduga, mandeknya laporan tersebut karena penyidik polres Sampang tidak tegas dan setengah hati sehingga terkesan bahwa terlapor ini kebal hukum. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut selama ini.
“Terus bagaimana nasib korban yang mencari keadilan kalau sudah begini prosesnya. Yang ada besok-besok kejahatan seperti ini makin merajalela, sementara para korban pasrah karena percuma lapor polisi. Bisa jadi preseden buruk bagi institusi kepolisian,” sambung Rifai.
Dia mengatakan, kasus dugaan penipuan jual beli mobil injmenjadi sorotan publik dan kembali memicu pertanyaan tentang akuntabilitas dan kredibilitas penyidik Satreskrim Polres Sampang.
Karena itu, Rifai mendesak agar penyidik segera memproses laporan tersebut dengan profesional dan menetapkan Terlapor beserta kroninya sebagai tersangka.
“Polres Sampang harus segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan dan menyelesaikan kasus ini dengan adil. Integritas dan kredibilitas institusi Polri dipertaruhkan dalam kasus ini. Jangan sampai menimbulkan asumsi masyarakat bahwa hukum di Sampang ini tumpul keatas, tajam ke bawah,” ujar Rifa’i.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nusio Dwiyugo saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan. Pertanyaan yang dikirim melalui pesan singkat di WhatsApp juga tidak direspon, meskipun terlihat centang dua.